Kecanduan Lem, 2 Bocah Surabaya Dikirim ke Rehabilitasi
Dua anak kecanduan lem diamankan petugas Satpol PP.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Miris, dua anak di bawah umur diamankan Satpol PP bersama DP3A karena kedapatan tengah mengisap lem di halaman Taman Surya SURABAYA. Bocah berinisial F (12) dan A (13 terpaksa harus dibawa ke tempat rehabilitasi karena kecanduan lem.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang asik menghisap lem di halaman Taman Surya Surabaya.
Secara humanis, kedua anak tersebut diamankan serta didata oleh petugas Satpol PP Surabaya. Dari hasil pendataan, F terdata sudah empat kali terkena razia petugas dengan kasus yang sama.
BACA JUGA:Waspada Dampak Negatif dari Kecanduan Sabu-sabu yang Bisa Merusak Sistem Organ Tubuh
“Kami juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga anak, sehingga anak ini bisa mendapatkan treatment khusus supaya dia bisa terlepas dari kecanduan dia dari lem,” kata Fikser.
Fikser berharap, dengan adanya pendampingan serta penanganan yang dibantu oleh Satpol PP Surabaya, maka dapat membantu kedua anak tersebut sembuh dari kecanduan lemnya.
“Untuk anak ini kita tidak bisa memberikan efek jera ya, tapi kita melakukan pendampingan secara berkala secara serius. Supaya dia bisa terbebas dari kecanduan itu, nah pendekatan kekeluargaan itu yang akan kita lakukan. Serta akan kita akan kontrol anak ini terus,” terang Fikser.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Mainan Edukatif untuk Anak, Cegah Kecanduan Gadget yang Berlebihan
Kemudisn kedua anak tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi Plato Foundation didampingi oleh orang tua masing-masing anak bersama pendampingan dari Satpol PP Surabaya dan DP3A.(alf)
Sumber: