Berbekal Laporan Orang Tua Korban, Polisi Lakukan Olah TKP di Warung Esek - Esek

Berbekal Laporan Orang Tua Korban, Polisi Lakukan Olah TKP di Warung Esek - Esek

Polisi saat olah TKP warung mesum--

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Berbekal laporan dari keluarga korban , petugas dari Satuan Unit PPA Polres Mojokerto melakukan olah TKP pasangan muda mudi yang melakukan perbuatan cabul di warung kawasan hutan Kemloko RKPH Pacet, tepatnya di Dusun Urung Urung ,Desa Jatijejer, Kec.Trawas, Kab.Mojokerto.

Dari perbuatan muda mudi yang masih tergolong anak di bawah umur keduanya adalah siswa siswi  warga Kecamatan Kutorejo, Kab.Mojokerto.

Berbekal laporan dari pihak korban , akhirnya pada Rabu (1/11) sekitar pukul 13.00 petugas melakukan olah TKP. Kedatangan petugas untuk olah TKP di warung disaksikan kepala dusun setempat Khoirul Huda dan pemilik warung Tosin.

Petugas kemudian memberi garis polisline di bilik belakang. Menurut keterangan petugas saat pemeriksaan, pasangan muda mudi itu sudah melakukan pencabulan di warung itu sebanyak tiga kali. Yang pertama pada (29/4) sekitar pukul 20.00 selanjutnya kejadian yang kedua pada Mei sekitar pukul 15.30 dan yang ketiga (30/8) sekitar pukul 15.30.


Saat dikonfirmasi wartawan Memorandum, mantri perhutani wilayah Kemloko Yadi menuturkan  dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan kordinasi secepatnya dengan melibatkan dinas yang terkait seperti, perangkat desa, LMDH, beserta pihak Polsek Trawas.

"Untuk melakukan pembekalan buat para pemilik warung dan bukan di wilayah Jatijejer saja, itu termasuk di wilayah lain yang berdiri di kawasan hutan RKPH Pacet," jelasnya pada Sabtu, 4 November 2023.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Wahib membenarkan adanya kejadian itu. "Kita panggil para muda mudi yang berbuat cabul guna dimintai keterangan, karena status mereka masih di bawah umur," jelas Wahib.(no)

Sumber: