Pemkot Mojokerto Berikan Layanan Konsultasi Hukum Hingga Kelurahan

Pemkot Mojokerto Berikan Layanan Konsultasi Hukum Hingga Kelurahan

Lurah Gununggedangan Andika Dewantara saat menerima penghargaan paralegal justice award 2023--

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Berikan perlindungan hukum kepada masyarakat, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Program konsultasi hukum yang telah di aplikasikan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini,  kini telah dibuka di setiap kelurahan.

Camat Magersari, Kota Mojokerto, Ary Setiawan mengatakan, dalam program layanan hukum tersebut warga tidak sekadar menerima pelayanan konsultasi hukum, tetapi juga memberikan pendampingan hukum.

”Kita juga melibatkan pihak LBH untuk memberikan wawasan terkait aturan-aturan hukum. Selain itu, juga membantu mendampingi bagi masyarakat yang kurang mampu yang berurusan dengan hukum tanpa biaya,” ujar Ary, Sabtu (4/11)

Di Kelurahan Gununggedangan, program layanan konsultasi hukum berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023.

"Kami sangat mengapresiasi raihan gelar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI itu. Sejatinya tujuan utama bukan untuk mrndapat penghargaan namun murni umtuk membantu masyarakat," bebernya.

Ia berharap pembinaan masyarakat untuk melek hukum yang dirintis jajarannya tersebut bisa menjadi pionir kelurahan yang lain.

"Inovasi yang diraih Lurah Gununggedangan  Andika Dewantara kiranya bisa menjadi pelecut semangat bagi kelurahan  lain untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, "ujarnya.

Diketahui Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari membuka terobosan dengan menggelar program Lakon Kumis Mas Gege atau Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan. Inovasi ini telah berjalan selama dua tahun lebih.

Yang menarik, pihak kelurahan berupaya untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui mediasi di tingkat kelurahan.

Sehingga, warga yang bersengketa diajak menyelesaikan lewat jalur musyawarah mufakat tidak sampai masuk lembaga peradilan.

Atas gebrakan ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham juga menganugerahkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita 2023 kepada Lurah Gununggedangan.

Ia dianggap pihak yang berperan dalam pembinaan dan mengembangkan kelurahan sadar hukum.

Andika juga meraih anugerah Non-Litigation Peacemaker karena atas perannya sebagai juru perdamaian di Kelurahan Gununggedangan.

Semua pihak dilibatkan mulai dari ketua RT/RW, bhabinkamtibmas hingga babinsa.

”Sudah beberapa perkara yang sudah kita selesaikan dengan jalan mediasi. Yang banyak kasus agraria, waris, dan kasus-kasus KDRT bisa kita selesaikan,” tandasnya.(war)

Sumber: