Jadi Ajang Mesum, Waring Jatijejer Trawas Diobrak Polisi
Petugas Polres Mojokerto melakukan olah di TKP.--
MOJOKERTO, MEMORANDUM- Pasangan muda mudi diduga melakukan perbuatan cabul dibawa ke Polres Mojokerto. Perbuatan itu terjadi di warung kawasan hutan Kemloko RKPH Pacet, tepatnya di Dusun Urung Urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di warung milik Tosin warga setempat atau di depan rumah makan Sendang Raos.
Muda mudi yang masih tergolong anak di bawah umur ini adalah warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Berbekal laporan dari pihak Tosin, akhirnya pada Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 13.00, Satuan Unit PPA Polres Mojokerto mendatangi warung tempat perbuatan cabul terjadi.
BACA JUGA:Jumat Curhat Bersama Tiga Pilar Sawahan, Polsek Sawahan Beri Imbaun Kamtibmas
Kedatangan petugas untuk olah TKP di warung di saksikan oleh kepala dusun setempat Khoirul Huda beserta istri Tosin.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Jumat Curhat dengan Warga Krembangan
Dan petugas memberi polisline di bilik warung beserta kamar mandi di warung tersebut, menurut keterangan petugas saat pemeriksaan, pasangan muda mudi itu sudah melakukan pencabulan di warung itu sebanyak tiga kali.
Yang pertama pada, 29 April sekitar pukul 20.00 selanjutnya kejadian yang kedua pada Mei sekitar pukul 15.30 dan yang ketiga 30 Agutus sekitar pukul 15.30.
Saat di konfirmasi wartawan Memorandum, mantri perhutani wilayah Kemloko Yadi menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut, menjadi cambuk buat mereka untuk melakukan kordinasi secepatnya dengan melibatkan dinas yang terkait seperti, perangkat desa, LMDH, beserta pihak Polsek Trawas, untuk melakukan pembekalan buat para pemilik warung dan bukan di wilayah Jatijejer saja. "Termasuk di wilayah lain yang berdiri di kawasan hutan RKPH Pacet" jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPTU Wahib membenarkan adanya kejadian itu dan untuk sementara pihaknya memanggil muda-mudi yang berbuat cabul guna dimintai keterangankarena status mereka masih di bawah umur. (no)
Sumber: