Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Malang Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Malang Gelar Forum Konsultasi Publik

Pelaksanaan forum konsultasi publik.-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres MALANG menggelar rapat Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di gedung Sanika Satyawada, Mapolres MALANG, dipimpin langsung Wakapolres MALANG, Kompol Wisnu S Kuncoro dan dihadiri lebih dari 90 orang dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten MALANG.

Turut hadir sebagai narasumber adalah Prof. Latipun Ph.D, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang, yang membahas pola peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA:Polres Malang Siapkan Personel dan Imbau Warga Waspada Hoax Jelang Pemilu 2024

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk mengidentifikasi dan memperbaiki pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pelayanan di Satuan Pelayanan Keimigrasian dan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta pelayanan masyarakat lain di lingkungan Polres Malang.

“Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Forum Komunikasi dengan masyarakat, dalam meningkatkan pelayan Publik baik di SPKT, SIM dan SKCK,” kata Kompol Wisnu.

Wakapolres menambahkan, pihaknya melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam forum ini dengan tujuan mendengar masukan dan saran yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polres Malang juga bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam mencari survei kepuasan masyarakat.

BACA JUGA:Polres Malang Amankan 54 Motor dan 71 Pelaku Balap Liar

Wisnu juga menegaskan pentingnya perencanaan pelaksanaan kegiatan oleh seluruh personel Polri agar pelayanan publik dapat dijalankan secara maksimal dan profesional. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aturan yang mengatur pelayanan publik dipatuhi guna menghindari ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh kepolisian.

“Kami mohon masukan kepada audiens yang hadir, setelah nanti para narasumber memaparkan terkait pelayanan publik di Polres Malang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Latipun Ph.D memaparkan hasil survey kepuasan masyarakat yang telah dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan SKCK Polres Malang menduduki urutan pertama dengan kategori baik, dengan indeks kepuasan sebesar 48,28%, dan sangat baik sejumlah 1,72%.

BACA JUGA:Satpas Prototype Polres Malang Siap Diresmikan dan Beroperasi

Sementara itu, urutan kedua ditempati oleh pelayanan SPKT, Pelayanan Tahanan dan Barang Bukti, Pelayanan SP2HP Reserse Kriminal, dan Reserse Narkoba, dengan indeks baik sebesar 48,43% dan sangat baik sebesar 1,29%. Selanjutnya, urutan ketiga diduduki oleh pelayanan SIM dengan indeks baik sebesar 48,71% dan sangat baik 1,29%.

Dengan hasil ini, Prof. Latipun menyimpulkan bahwa secara keseluruhan, indeks kepuasan masyarakat baik, dan sebagian kecil dari mereka merasa sangat baik.

“Pelayanan SKCK mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Malang Rotasi Dua Kapolsek

Lebih lanjut, Prof. Latipun, juga menyoroti fakta bahwa persepsi masyarakat terhadap pelayanan dapat dipengaruhi oleh situasi eksternal yang tidak selalu berhubungan langsung dengan layanan di unit terkait. Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi informatika dalam layanan kepolisian dapat meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Penggunaan layanan dengan teknologi informatika dapat meningkatkan persepsi positif atas layanan Kepolisian,” imbuhnya.

Rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Polres Malang merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan akuntabel, dan diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang.(kid)

Sumber: