Spion Rusak, Roesdarminto Jadi Pesakitan
Saksi Dwi Apriliawan memberikan keterangan di persidangan ruang Kartika 1 PN Surabaya. --
Meskipun ada itikad baik dengan datang kerumahnya, tapi tidak ada uang untuk menggantikan biaya pengobatan dan kerusakan helm dan sebagainya. "Tidak ada uang pengganti pengobatan pak dan motor yang jatuh dan helm yang rusak ketika dihantam terdakwa," bebernya.
Mendengarkan keterangan saksi, para terdakwa membetulkan apa yang disampaikan saksi korban. "Benar Yang Mulia. Belum ada ganti rugi dan kami menyesal," jawab para terdakwa. (rid)
Sumber: