Ini Kronologi Aksi Sadis Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas di Pasuruan

Ini Kronologi Aksi Sadis Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas di Pasuruan

Pelaku pembunuh menantu saat diamankan di Mapolsek Purwodadi-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Warga Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan gempar. Pasalnya, perilaku sadis ditunjukkan Khoiri (52) yang tega menggorok menantunya sendiri, Fitria Al Muniroh Hafidloh Dinayah (23) saat sedang tidur di kamar. Padahal, sang menantu tengah hamil 7 bulan. 

Peristiwa menghebohkan ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa, 31 Oktober 2023 sore pukul 16.30 WIB.

Entah apa yang tengah merasuki jiwa Khoiri. Yang jelas, ia tega menghabisi menantu asal Medokan Ayu Kota Surabaya tersebut dengan menggunakan pisau dapur.

BACA JUGA:Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ini Dugaan Motifnya

Darah pun berceceran membasahi kasur kamar dan lantai. Aksi tersebut diketahui setelah anak kandung tersangka, Muhammad Sueb Wibisono (31) atau suami korban masuk kamarnya yang tidak terkunci.

Ia melihat istrinya terbaring dengan lumuran darah pada lehernya. Mengetahui hal tersebut terjadi pada istrinya, Sueb lalu keluar rumah dan meminta pertolongan kepada para tetangganya.

Menurut salah satu tetangganya, Rohmah (50), kehidupan keluarga tersangka bersama anak dan menantunya selama ini baik-baik saja dan tidak ada kejanggalan.

BACA JUGA:33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Ketua RT Desa Ganjaran Malang

Namun ketika mengetahui adanya pembunuhan tersebut para tetangga tidak yakin akan terjadi pembunuhan keji seperti itu.

"Yang kita tahu dalam kesehariannya tidak ada masalah antara mertua dan menantunya. Mereka hidup seperti biasanya," terang Rohmah.

Pelaku pembunuhan yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri diketahui anaknya setelah kedapatan ia membawa sebilah pisau dapur yang masih berlumuran darah.

BACA JUGA:Penyelidikan Cepat, Polres Blitar Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu 12 Jam

Setelah kejadian yang diketahui anak kandungnya tersebut, pelaku lari keluar rumah dan bersembunyi di dalam kamar rumah tetangganya.

Pelaku pembunuhan yang bersembunyi di dalam rumah tetangganya tersebut akhirnya bisa diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Purwodadi dalam kamar.

Sumber: