Pemuda Wonokromo, Surabaya Jual Dua Gadis Layani Pria Hidung Belang

Pemuda Wonokromo, Surabaya Jual Dua Gadis Layani Pria Hidung Belang

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menunjukkan bukti akun telegram bisnis prostitusi melibatkan anak dibawah umur.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pelaku berinisial IP (17), pria asal Kecamatan Wonokromo.

Dua gadis itu masing-masing berinisial HM (16), warga Kota Surabaya dan CH (16), asal Sidoarjo. Dalam bisnis haram itu, pelaku IP menawarkan dua gadis kenalannya melalui media sosial Facebook dan grup Telegram.

Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menjelaskan, pengungkapan prostitusi ini bermula saat pihaknya dan anggota lain melakukan patroli siber.

BACA JUGA:Bisnis Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Dibongkar Polisi

Darisana, pihaknya mendapatkan hasil ada dugaan prostitusi online yang dilakukan di salah satu hotel kawasan Gubeng. "Ketika kami lakukan penyelidikan, prostitusi itu ternyata melibatkan anak dibawah umur," kata Yoga, Selasa 31 Oktober 2023, sore.

BACA JUGA:Profil PT IMS, Anak Perusahaan PT INKA yang Ramai Dibicarakan Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Berbekal informasi dan hasil patroli siber itu, kata Yoga, ia langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan korban dan pelaku di lokasi yang sama.(fdn)

Sumber: