Turnamen Voli di Martopuro Dibubarkan, Kapolsek vs Kades Adu Mulut

Turnamen Voli di Martopuro Dibubarkan, Kapolsek vs Kades Adu Mulut

Mediasi antara Kepala Desa Martopuro dan Kapolsek Purwosari di Kantor Kecamatan Purwosari.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Suasana pertandingan bola voli di Martopuro yang sedianya digelar, ternyata berubah agak mencekam. Hal ini menyusul adu mulut antara Kapolsek Purwosari dengan Kepala Desa Martopuro Kecamatan Purwosari pada Minggu malam, 29 Oktober 2023. adu mulut ini sempat menghiasi jagat media sosial.

Perdebatan antara AKP Hudi Supriyanto dengan Riyanto dalam video tersebut terlihat saling ngotot. Kapolsek terlihat berusaha menjelaskan kepada kepala desa jika kegiatan yang diselenggarakan berupa turnamen bola volley tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Kapolsek menjelaskan jika setiap kegiatan yang mengundang massa harus mengantongi izin dari pihak keamanan. Dalam hal ini adalah kepolisian dan koramil serta pihak kecamatan.

BACA JUGA:Perdayai 11 Wanita di Aplikasi Omicon, Pria Jakarta Bawa Kabur Motor

Sementara Riyanto, Kepala Desa Martopuro berdalih jika pihaknya sudah mengirim undangan ke polsek untuk menghadiri pembukaan turnamen bola volley tersebut. "Kita sudah mengirim undangan pembukaan turnamen volley kepada kapolsek, tapi sampai di lokasi malah membubarkan acara," kata Riyanto. 

BACA JUGA:Pemuda Berjaket Hodie Terekam CCTV Dikeroyok Belasan Remaja di Dupak

Sementara pihak kepolisian dari Polsek Purwosari tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Kepolisian dihadapan warga yang datang menjelaskan bahwa acara turnamen bola volley tersebut belum mengantongi izin secara resmi. Sehingga meminta kepada panitia untuk mengajukan perizinan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku.

"Secara resmi tidak ada surat pengajuan perizinan yang masuk kepada kita dari panitia. Turnamen tersebut tidak mengantongi legalitas izin, makanya kita bubarkan. Kita bekerja berdasarkan undang-undang," jelas AKP Hudi Supriyanto dengan pengeras suara supaya didengar warga.

Menurut informasi bahwa di Desa Martopuro sebenarnya sudah 4 kali menggelar turnamen bola volley tanpa izin dari pihak keamanan. Dan baru kali ini dibubarkan oleh pihak Forkopimcam Purwosari. "Ada informasi dari panitia bahwa mereka sudah membuat surat pengajuan izin ke pihak keamanan, namun dari kadesnya yang tidak mau melakukan perizinan," lanjut AKP Hudi Supriyanto.

Yang dilakukan oleh Forkopimcab Purwosari dengan membubarkan kegiatan yang mengundang massa dan tidak mengantongi izin adalah sudah benar. Mengingat beberapa hari sebelumnya telah terjadi tawuran antar pendukung tim sepak bola di lapangan Desa Bakalan Kecamatan Purwosari.

Alasan pihak Polsek Purwosari membubarkan paksa pertandingan bola volley tersebut karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Hudi, menyebutkan salah satunya adalah untuk mencegah potensi terjadinya kericuhan dikarenakan kegiatan tersebut mengundang massa.

“Kita belajar dari kejadian kemarin-kemarin waktu ada kericuhan sepakbola, kita tidak ingin terulang lagi seperti itu," lanjutnya.

Kemudian pada Senin, 30 Oktober 2023 pagi, permasalahan yang terjadi di Desa Martopuro terkait dengan pembubaran pembukaan turnamen bola volley, olah pihak camat dilakukan mediasi. Antara Kapolsek dan Kades sudah saling memahami dan memaafkan. Acara mediasi ini dilakukan di kantor Kecamatan Purwosari. (kd/mh)

Sumber: