Berantas Narkoba, Camat Magersari Gandeng BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pemkot Mojokerto komitmen melakukan pemberantasan narkoba. Di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, telah diselenggarakan Sosialisasi.--
MOJOKERTO, MEMORANDUM-Pemkot Mojokerto komitmen melakukan pemberantasan narkoba. Di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, telah diselenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) di aula kantor Kecamatan Magersari, jalan Empu Nala, Rabu, 25 Oktober 2023.
Sosialisasi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat se kecamatan Magersari ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mewujudkan kota Mojokerto bebas dari narkoba.
Sosiali yang diikut 100 orang peserta tersebut menghadirkan narasumber Arum Palupi S.KM, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNN Kota Mojokerto dan narasumber dari Bakesbangpol Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Waspada Dampak Bahaya bagi Kesehatan Terlalu Lama Menatap Layar Gadget
BACA JUGA:Kapolres Blitar Gelar Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kasatsamapta
Camat Magersari Kota Mojokerto Ary Setiawan S.STP MSi mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah masalah bersama. Pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan Indonesia sedang menghadapi darurat narkotika dan memerintahkan kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di masyarakat.
“Jadi, maksud dan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi P4GN ini untuk mewujudkan kota Mojokerto bebas dari narkoba,” kata Ary.
Ia berharap, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhenti dengan acara sosialisasi saja tetapi juga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak.
“Tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya diperuntukan bagi Kepolisian dan penegak hukum tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu, keluarga, lembaga pendidikan, dan kelompok sosial di masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNN Kota Mojokerto Arum Palupi S.KM menandaskan jika saat ini Indonesia sedang menghadapi situasi darurat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (narkoba).
Menurutnya, daya rusak narkotika lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme sebab merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh. Indonesia dengan penduduk sekira 270 juta lebih sebagai pasar potensial narkotika. Penyalahguna narkotika di Indonesia sekitar 3,41 juta orang.
“Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dan lainnya,” katanya. (war)
Sumber: