Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Tetap Dalami Kematian Bayi di Minimarket Jarak, Surabaya

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Tetap Dalami Kematian Bayi di Minimarket Jarak, Surabaya

Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Polsek Sawahan terus mendalami kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan oleh QNS (19), di tempat kerjanya minimarket Jalan Jarak, Senin 24 Oktober 2023. Itu diungkapkan Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko

Kendati tak ada unsur pidana, namun Eko tetap melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika pihak bakal melakukan penyelidikan ketika nantinya ditemukan adanya unsur pidana.

"Kalau penyelidikan ini bukan berarti kita hentikan ya. Akan tetap kami dalami lagi. Siapa tahu nanti ada temuan unsur pidana dalam kasus itu," kata Kompol Eko Cipto Mangko, Selasa 23 Oktober 2023, sore.

BACA JUGA:Dewan: Surabaya Tidak Bisa Ciptakan Demam Piala Dunia U-17

"Tetap kita lanjutkan proses penyelidikan. Tetapi dari pengakuan korban, memang selama ini tidak ada pemaksaan atau ada kekerasan segala macam dari laki-lakinya itu. Hanya kebablasan saja," imbuh Eko.

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Gelar Cangkrukan Bersama Warga Bendul Merisi

Sebelumnya, pengunjung minimarket di Jalan Jarak, dibuat geger dengan kejadian salah satu keryawan yang melahirkan secara darurat, Senin 23 Oktober 2023 sore. Perempuan itu berinisial QNS (19).

Meski selamat, bayi yang dilahirkan tidak berhasil diselamatkan. Insiden itu terjadi di sebuah bilik khusus karyawan minimarket.

Kabid Darlog Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.40. QNS pertama kali ditemukan rekannya dengan kondisi lemas.

"Menurut keterangan rekan kerja pasien, sejak pagi pasien istirahat di ruang karyawan. Namun rekan kerja mengetahui QNS kontraksi pada parutnya ini, lewat pantauan CCTV," kata Buyung.(fdn)

Sumber: