Ombudsman Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Ombudsman Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Pertemuan Kemenkumham Jatim dengan Ombudsman Jatim--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan HAM.

Untuk memastikannya, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi

Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Agus mengawali sambutannya dengan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari Seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan ZI

"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Komitmen dan Integritas Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," pujinya.

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

BACA JUGA:Asep Sutandar, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim yang Berdedikasi

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan. 

Sumber: