Polres Lamongan Berikan Edukasi Terkait Stunting dan Kesehatan
Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat di di Pendopo Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan.-Biro Lamongan -
LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kegiatan ini dengan tujuan mendengarkan keluh kesah warga dan memberikan solusi jika ada masalah yang membutuhkan jalan keluar.
Jumat Curhat digelar di Pendopo Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kapolsek Kota AKP Fadelan bersama dengan Kasidokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati, dan juga Ketua Program Gizi Puskesmas Lamongan Fitri, Lurah Tlogoanyar Sirojuddin, para kader Tlogoanyar, serta masyarakat bersama sama berdiskusi membahas permasalahan kesehatan.
Permasalahan kesehatan tentunya sangat penting dibahas terutama yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak dan masalaha kesehatan umum lainnya.
Sebuah pertanyaan diajukan terkait pertumbuhan seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dengan berat badan 20 kg dan tinggi badan 110 cm. Pertanyaan tersebut adalah apakah anak tersebut termasuk dalam kategori stunting.
Dilanjutkan dengan pertanyaan terkait penyakit diabetes dan hipertensi bagaimana efeknya apabila tidak teratur mengkonsumsi obat, dan yang terakhir apabila ada anak yang stunting dan baru terdeteksi di usia lebih dari 5 tahun, apakah tumbuh kembangnya bisa di perbaiki lagi.
Pertanyaan pertanyaan yang sangat berbobot ditanggapi Kasi Dokkes dan Ketua Program Gizi. Dalam tanggapannya, disebutkan bahwa seorang anak dapat dikatakan stunting jika memiliki pertumbuhan yang lebih rendah dari normal.
“Namun, pada usia 7 tahun dengan tinggi badan 110 cm dan berat badan 20 kg, anak tersebut termasuk dalam kategori kurus, tetapi pertumbuhan tingginya masih normal,” ujar Kasidokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati .
Untuk mengatasi masalah berat badan yang kurang, tambah Ariy, disarankan untuk memberikan makanan yang sehat dengan tinggi kalori dan menjaga pola aktivitas anak yang sehat.
“Evaluasi berat badan anak sebaiknya dilakukan setiap bulan,” tambah Kasidokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati.
Terkait diabetes dan hipertensi dijelaskan, bahwa efek dari tidak rutin minum obat adalah ketidakmampuan mencapai tujuan pengobatan, yaitu mengatur metabolisme tubuh yang bermasalah seperti glukosa dan tekanan darah yang tinggi.
“Agar tidak lupa minum obat, disarankan agar ada saling pengingat di rumah atau menempatkan obat di tempat yang sering dilihat, seperti tempat ibadah,” pungkas Kasidokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati.
Dan yang terakhir untuk anak yang terdiagnosis dengan stunting di usia lebih dari 5 tahun masih bisa mendapatkan terapi perbaikan gizi.
“Dianjurkan untuk mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, dipantau kenaikan berat badan, pola aktivitas, dan diperiksa untuk penyakit bawaan yang mungkin dimilikinya,” ujar Ketua Program Gizi Puskesmas Lamongan Fitri .
Sumber: