Perlakukan Wabup Semena-Mena, Bupati Blitar Malah Diangket Partai Pengusung

Perlakukan Wabup Semena-Mena, Bupati Blitar Malah Diangket Partai Pengusung

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso-Biro Blitar-

BLITAR, MEMORANDUM - Perlakukan semena-mena Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini beserta ring satunya kepada Wakil Bupati (Wabup) Rahmat Santoso, membuat Partai Amanat Nasional (PAN) marah besar.

Tak tanggung-tanggung, kini PAN memilih untuk berkonfrontasi langsung dengan Pemkab Blitar, setelah mengusulkan hak angket pada pandangan umumnya pada Selasa, 17 Oktober 2023.

BACA JUGA:Wabup Blitar Bantah Bupati Soal Kesepakatan Bertukar Rumdis

BACA JUGA:Gelar Unjuk Rasa, GPI Persoalkan Sewa Rumdis Wabup Blitar

Padahal, PAN notabene merupakan partai pengusung pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso, dalam pemilihan bupati sebelumnya.

Rahmat Santoso sendiri mengaku tetap tegak lurus dengan partainya, saat dimintai tanggapan soal hak angket ini. 

"Kalau soal hak anget, saya pastinya tetap tegak lurus dengan partai," ujarnya.

BACA JUGA:Panggil OPD Soal Rumdis Wabup Blitar, Dewan Desak APH Juga Bertindak

BACA JUGA:Sewa Rumdis Wabup Blitar Senilai Rp 294 Juta Diduga Akal-Akalan

Dia juga membantah perkataan Mak Rini sebelumnya, yang menyebut dirinya sepakat untuk bertukar rumah dinas (rumdis).

"Sepakat tukar apanya, mana ada. Saya sejak awal dilantik sudah disuruh tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN). Saya oke-oke saja karena bisa hemat anggaran. Tapi ternyata anggaran sewa rumdis tetap ada, saya juga baru tahu dari media," ungkap Rahmat, Jumat, 20 Oktober 2023.

Informasi terkini, draf hak anget telah selesai dibuat. Selanjutnya, pada Senin, 23 Oktober 2023, rencananya akan langsung digelar pansus. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, M. Anshori.

"Drafnya sudah selesai, senin insyaallah kita pansuskan," paparnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan

Sumber: