Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan

Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.-Biro Blitar-

BACA JUGA:Diduga Intervensi OPD, Ketua TP2ID Kabupaten Blitar Bantah Panggil Beberapa Kepala Dinas

BACA JUGA:Respon Kabar TP2ID Kabupaten Blitar Intervensi OPD, Ketua Komisi III: Bubarkan Saja

Bahkan, dalam aksi unjuk rasa GPI yang bertepatan dengan berlangsungnya rapat paripurna jawaban bupati, mereka mengolok-olok TP2ID sebagai tim peneror pejabat.

"TP2ID bukan tim percepatan pembangunan, pembangunan apanya, Kabupaten Blitar gini-gini aja gak ada kemajuan. Yang benar, TP2ID itu tim peneror pejabat," ungkap massa aksi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Blitar.

Sebelumnya dua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan mengusulkan hak angket, buntut permasalahan TP2ID dan sewa rumah dinas wakil bupati. Dua fraksi tersebut adalah Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir, TP2ID diterpa berbagai kabar miring. Hal itu berawal dari salah satu kepala OPD mengaku diintervensi oleh tim besutan bupati tersebut. 

Isu itu pun terus berkembang, hingga sejumlah pejabat OPD lain memberikan pengakuan serupa. Kemudian, ada pula kabar dugaan nepotisme, lantaran ada sosok saudara kandung Bupati yang menjabat sebagai penanggung jawab TP2ID.

Bahkan ada pula yang menyebut TP2ID adalah sarang oligarki yang memegang kendali pemerintahan Kabupaten Blitar. Diantaranya adanya dugaan TP2ID mengatur segala bentuk mutasi, anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi telah mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memanggil dan menginstruksikan OPD, karena TP2ID tak punya wewenang tersebut. Sekaligus dirinya juga menepis kabar bahwa TP2ID memboroskan anggaran.

"Gaji kami hanya Rp 750 ribu dan untuk ketua Rp 1 juta per bulan, tanpa fasilitas apapun, itu pun tidak diambil. Kami hanya menjalankan dawuh dari guru-guru kami,” jelas Sigit. (*)

 

Sumber: