Razia Kejahatan Jalanan, Polsek Karangpilang Amankan 4 Motor

Razia Kejahatan Jalanan, Polsek Karangpilang Amankan 4 Motor

Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C saat pimpin razia kejahatan malam.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Karangpilang bersama Polsek Wiyung dan Polsek Tandes gelar Razia Kejahatan Malam di wilayah hukum Polsek Karangpilang Jl. Mastrip Kedurus, pada Kamis 19 Oktober 2023 dini hari.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari Rayon 6 dan dipimpin oleh Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian C, serta turut hadir Pawas Polsek Karangpilang, Iptu Supriono, SH., Pawas Polsek Tandes, Ipda Erol, 12 personil Polsek Karangpilang, 4 personil Polsek Tandes, dan 4 personil Polsek Wiyung.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Karangpilang menerangkan tujuan dari Razia ini untuk menekan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah masyarakat khususnya Karangpilang.

"Kita gelar Razia Kejahatan Jalanan ini untuk antisipasi adanya tindak kriminal pada malam hari dengan melakukan Razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas" terang Kompol A. Risky Fardian C.

BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Minta Anggota Bekerja dengan Baik

Razia Kejahatan Jalanan ini mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara roda 2 yang dirasa mencurigakan,  selain melakukan pengecekan surat-surat juga dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan apabila yang bersangkutan membawa barang-barang yang diduga untuk tindak kejahatan.

"Penggeledahan dilakukan oleh anggota berseragam tertutup dan terbuka, tujuannya adalah siapa tau pengendara membawa kunci T, sajam, narkoba atau hal lain yang diduga untuk kriminal," imbuh Kompol A. Risky Fardian C.

Alhasil Kapolsek Karangpilang tersebut berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat-suratnya serta motor berknalpot brong.

"Sudah kami amankan sekitar 4 sepeda motor tanpa STNK dan 4 unit sepeda motor berknalpot brong, untuk selanjutnya akan kami pemeriksaan sekaligus peringatan lebih lanjut," tutupnya.(mtr)

Sumber: