Pemkot Surabaya Siaga di 12 Titik Jalan untuk Halau Pedagang Liar di Pandegiling, Tapi Tak Mempan

Pemkot Surabaya Siaga di 12 Titik Jalan untuk Halau Pedagang Liar di Pandegiling, Tapi Tak Mempan

Pedagang liar masih berjualan bahu Jalan Pandegiling.-Alfin-

SURABAYA, MEMORANDUM - Mengenai aktifitas pedagang liar di Jalan Pandegiling maupun di sekitar Pasar Keputran, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya telah mengambil langkah konkret. Selain rutin melakukan penyisiran dan patroli, petugas gabungan disiagakan untuk menghalau pedagang liar.

Petugas gabungan ini diantaranya Satpol PP, Dishub, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri. Mereka menempati tenda yang terbagi di beberapa titik dengan tujuan mengawasi dan mencegah adanya pedagang liar. Petugas ini berjaga mulai larut malam hari sampai dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menegaskan bahwa pedagang liar tersebut tidak diperkenankan untuk berjualan di bahu jalan. Satpol PP Surabaya kerap melakukan penertiban pedagang liar di Pandegiling maupun di kawasan Keputran. 

"Langkah ini untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian," kata Fikser kepada Memorandum. 

BACA JUGA:Pedagang Liar Jalan Pandegiling Meresahkan Warga, Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas

Selain mengembalikan fungsi dari pada fasilitas umum tersebut, hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran.

"Adanya aktifitas pedagang liar di luar atau sekitar pasar maupun di Jalan Pandegiling menggangu ketertiban. Tentu ini juga berdampak pada kondisi kenyamanan pedagang di dalam Pasar Keputran, mereka sudah mau di dalam, tetapi dampak adanya pedagang liar membuat aktifitas di dalam pasar sepi," ujarnya.

Dalam upaya penghalauan itu, petugas gabungan terbagi di 12 titik lokasi. Meliputi pos penjagan di perempatan Jalan Kayoon, pos Polisi Pasar Keputran, pertigaan Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Keputran, pertigaan Jalan Pandegiling- Sulawesi. Kemudian pos penjagaan di sempadan Sungai Jalan Keputran, Jalan Sulawesi, Jalan Pandegiling, Jalan Pajajaran, Jalan Sunda, perempatan Jalan Pandegiling sisi barat, dan Jalan Urip Sumoharjo.

"Sebenarnya tidak hanya penertiban, mereka juga difasilitasi untuk bisa berjualan masuk di dalam stan pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Jadi, kami tidak sekadar menghalau saja, tetapi juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang, salah satu solusinya bisa berjualan di dalam Pasar Keputran, tidak liar berjualan di jalan," pungkasnya.(alf)

Sumber: