Berkat Memulung, Purnawirawan Polisi Jadi Guru Karakter

Berkat Memulung, Purnawirawan Polisi Jadi Guru Karakter

Malang, Memorandum.co.id - Purnawirawan Polri Kota Malang Bripka Seladi yang juga berprofesi pemulung, masih tetap menjadi magnet. Ini dibuktikan dengan datangnya 30 siswa SMA dari Jogjakarta yang ngangsu kawruh (menimba ilmu) bersamanya. Ia bahkan telah melaksanakan aktivitas pembersihan sampah, sejak masih aktif menjadi anggota polisi Polresta Malang Kota. Kini, bersama 6 orang pekerja, setiap hari mengambil sampah dari kawasan stasiun Kota Malang, kemudian dipilah di penampungan Lowokdoro dan selanjutnya dibawa ke TPA Supit Urang. Para siswa dari berbagai jurusan itu belajar mengenai persampahan di tempat pemilahan sampah, tempat purnawirawan ini beraktivitas. Kedatangan para siswa diawali dengan hadirnya guru sekolah siswa tersebut ke rumah Seladi untuk memberikan pelajaran di luar sekolah kepada para muridnya. "Saya tidak mengenal guru itu (guru para siswa di sekolah di Jogja, red). Diapun mengakui mengenal saya dari berbagai berita di internet dan saat saya tampil di berbagai televisi. Kemudian mencari alamat saya dan datang ke rumah menjelaskan maksudnya," terang Seladi ditemui di tempat pemilahan sampah di kawasan Lowokdoro, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (6/1). Ia menceritakan jika guru di sekolah tersebut bermaksud menitipkan para siswanya untuk belajar tentang kehidupan rakyat kecil. Suka duka memanfaatkan barang sisa berupa sehingga menjadi bernilai ekonomis. Selain itu, tentu belajar tentang karakter sebagaimana tokoh Bripka Seladi, sosok yang telah menjadi ikon kesederhanaan dan kejujuran. "Tentang aktivitas di sini (tempat pemilahan sampah, red) menjadi kewenangan saya. Itu sudah disampaikan pak gurunya bahwa untuk teknis bekerja dan mengatur iramanya saya yang menentukan. Saya arahkan bagaimana bekerja dengan baik, jujur dan memulai dari hal yang kecil. Karena pekerjaan itu tidak bisa instant," lanjut Seladi yang pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolri ini. (cr-3/sr/gus)

Sumber: