Marak Gangster di Surabaya, Satsamapta Polrestabes Surabaya Patroli di Titik Rawan Tawuran

Marak Gangster di Surabaya, Satsamapta Polrestabes Surabaya Patroli di Titik Rawan Tawuran

ilustrasi--

SURABAYA, MEMORANDUM - Aksi gangster mulai muncul kembali, sehingga meresahkan masyarakat Surabaya. Mereka mengacungkan senjata tajam (sajam) di jalan, meski hanya dibuat konten di media sosial.

Kegiatan para gangster itu, membuat Satsamapta Polrestabes Surabaya turun gunung untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan reprensif terhadap mereka.

BACA JUGA:Dukung Upaya Represif terhadap Gangster Karena Melanggar Hukum

BACA JUGA:Sosiolog: Gangster Muncul Karena Ada Pemodal dan Doktrin

BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Tawuran di Jembatan Suroboyo

Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, Samapta adalah patroli perintis presisi, yang bergerak setiap hari, siang malam sampai dinihari. Yang terlibat ada Respati (tim reaksi cepat tindak), Raimas (pengurai massa), dan patko (patroli kota). 

Cara bertindak mengantisipasi tawuran dengan patroli sambil melihat perkembangan di media sosial dan menunggu perintah dari petugas Command Center serta informasi-informasi yang lain.

BACA JUGA:Istilah Perang Terhadap Gangster, LPA Jatim: Pimpinan Daerah Kurang Bijaksana

BACA JUGA:Gangster MERR Rampas HP Pemotor

BACA JUGA:Tawuran Jembatan Suroboyo, Korban Tewas dengan Luka di Punggung dan Leher

"Untuk jumlah personel, ada 1 tim Raimas, 1 peleton dalmas, dan patko. Mereka keliling di titik-titik rawan antisipasi yang dijadikan lokasi tawuran. Selain itu juga tindak kriminalitas dan balap liar. Tim itu patroli di titik rawan gangster, dan hal-hal yang terjadi malam hari," ungkap Teguh. 

Teguh menjelaskan, Samapta fungsinya melakukan tindakan preventif dan refresif terbatas. Tindakan itu melakukan penangkapan terhadap para pelaku gangster kemudian diserahkan satuan wilayah (satwil). 

"Semisal kejadian di wilayah Dukuh Pakis, anggota akan menyerahkan ke anggota di polsek-polsek yang piket. Nantinya untuk proses hukumnya terserah polsek," jelas Teguh.

BACA JUGA:Dibacok Gangster, Remaja Tanah Merah Gagal Hiking

Sumber: