Menag Keluarkan SE Hari Santri

Menag Keluarkan SE Hari Santri

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Saifullah Yusuf-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kementerian Agama sudah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Santri 2023.

Panduan peringatan Hari Santri 2023 ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023. SE ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Sejuta Santri Semarakkan Apel Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan

BACA JUGA:Puncak Hari Santri di Surabaya, Nabila Dewi Gayatri Pameran Tunggal Drawing Owah Gingsir

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023.

BACA JUGA:Kapolsek Tegalsari Beri Arahan Teknis Peringatan Hari Santri

BACA JUGA:Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Momentum Kebangkitan Kaum Santri

Sebagaimana diketahui Hari Santri ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober sebagai Hari Santri. Jokowi menyetujuinya dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, tentang Hari Santri.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, peringatan Hari Santri tahun ini, dirayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dalam perjuangan melawan kebodohan. Tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" mengangkat makna yang dalam dan relevan dalam zaman ini.

BACA JUGA:Santri Lamongan Unjuk Kreativitas Semarakkan Hari Santri Nasional 2022

BACA JUGA:Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes An Nur

“Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan,” ujar Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

BACA JUGA:Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Dukung Pemkot Surabaya Perkuat Program Pengembangan Pesantren

BACA JUGA:Hari Santri Menjaga Martabat Kemanusiaan

Sumber: