Proyek Program SBSN MAN 1 Lamongan Terancam Molor

Proyek Program SBSN MAN 1 Lamongan Terancam Molor

Pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan MAN 1 Lamongan yang menelan anggaran Rp 5,2 miliar lebih. -Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Proyek gedung laboratorium dan perpustakaan MAN 1 Lamongan yang menelan anggaran Rp 5,2 miliar lebih, terancam molor, Senin, 16 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan program peningkatan sarana dan prasarana Madrasah melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun anggaran 2023, yang pengerjaannya dimulai Mei 2023 berdasarkan batas waktu 160 hari kalender.

Kepala MA Negeri 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah yang disampaikan melalui Abdul Had, selaku humas untuk progres proyek pembangunan gedung tersebut sudah berapa persen selesainya. Ia menyebutkan, itu kewenangan Kanwil Kemenag Jatim

“Kami hanya ketempatan pemakai pemanfaatan. Jadi, baik pelaksanaan serta pengawasannya," kata Hadi di ruang kerjanya.

Setelah peletakan batu pertama oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim pada Mei kemudian dikerjakan.

“Yang saya tahu sempat berhenti antara tiga hingga empat hari pekerja diliburkan dan dari kabar yang ada tanggal 15 Oktober ini batas akhir," kata Hadi menurut kabar yang ada.

Sementara, Kepala Kemenag Lamongan HM Syamsuri melalui Kasubbag TU Khoirul Anam menjelaskan, soal progres batas waktu 160 hari kalender, itu prosesnya ada di kita (Kemenag Lamongan), namun semuanya ada pada Kanwil Kemenag Jatim.

“Sebetulnya, secara keseluruhan pantauan dan segala macamnya ada pada kanwil, namun demikian, kita tetap memantau serta mengawasi, karena ketepatan ada di wilayah kita," ujar Anam.

Dibenarkan Anam, progresnya itu menurut informasi memang ada beberapa kendala, antara lain materialnya, tukang dan sebagainya. 

“Terkait itu semua sesungguhnya wewenang Kanwil maupun pusat,” jelasnya.

Kemudian di zoom-kan, termasuk di masing-masing, imbuh Anam, di situ maksudnya entah konsultan pengawasnya, konsultan perencanannya. 

“Semua itu setiap kali di-zoom-kan juga biar selalu di infokan kepada Kementerian Agama Provinsi Jatim,” ujar Anam.

Begitu, menurut Anam, Kejati Jatim juga akan mendampingi kita di tingkat advokasi terkait dengan kegiatan itu. Jika di rasa ada hal yang berhubungan dengan hukum bisa memberikan solusi.

“Kejaksaan Tinggi Jatim solusi hukumnya. Pendampingan itu memang sudah ada pendampingan tim, ada tim pengawas, ada konsultan perencana, plus advokasi dan itu memang sudah ada timnya,” pungkas Anam. (*)

Sumber: