Setelah 10 Bulan, DPO Curanmor di Surabaya Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Setelah 10 Bulan, DPO Curanmor di Surabaya Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Aksi tersangka terekam CCTV. Tersangka Boni diamankan di Polrestabes Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap DPO penjambretan dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang disertai kekerasan asal Tambak Gringsing. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Hendro menyatakan, penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan berinisial FB alias BONI masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya sejak sepuluh bulan lalu atau malam tahun baru 2022.

Pelaku curanmor itu, kata Hendro, ditangkap saat berada di Jalan Cepu pada Jumat 6 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00. 

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku curanmor disertai kekerasan itu dibawa oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Hendro, Minggu (15/10). 

BACA JUGA:Aksi Heroik Tim Antibandit Polsek Sukolilo Ringkus Dua Bandit Curanmor

Saat itu tersangka, lanjut Hendro, bersama dua belas temannya melakukan konvoi keliling- keliling merayakan malam tahun baru 2022 sambil mencari sasaran di Kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan sasaran di wilayah Jalan Rajawali para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban, SLM mendahului memukul korban," tutur Hendro. 

Hendro menambahkan, setelah diikuti oleh beberapa para pelaku akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban termasuk HP milik korban diambil oleh BONI. Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya dijual kepada penadah.

Selain mengamankan Boni, polisi menyita hasil kejahatannya yakni, satu buah kaos hitam lengan panjang dan satu buah rekaman CCTV. 

BACA JUGA:Bandit Curanmor Kantor Diskominfo Surabaya Dicokok, Ngaku 10 Kali Beraksi

Di hadapan penyidik, tersangka Boni mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali, antara lain di Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali, dan Pasar Tugu Pahlawan.

"Saya tiga kali beraksi Pak," terang Boni. Akibat perbuatannya, Boni kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.(rio)

Sumber: