Mencegah Pungli di Lamongan, Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi

Mencegah Pungli di Lamongan, Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi

Mencegah Pungli di Lamongan, Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi.--

LAMONGAN, MEMORANDUM-Sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli) di Kabupaten LAMONGAN, tim Saber pungli (sapu bersih pungutan liar) menggelar sosialisasi, di kantor Kecamatan Sambeng di Jalan Raya nomor 34 Sambeng LAMONGAN, Kamis 12 Oktober 2023.

 

Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan salah satu bagian dari tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan, dengan menggelar sosialisasi karena dirasa saat ini terjadi maraknya dugaan pungli di Lamongan, Jawa Timur.

 

Pungli merupakan emberio dari tindak pidana korupsi tersistematis, oleh karenanya diperlukan pencegahan dan penindakan secara langsung dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi bersih melayani.

 

"Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan," ungkap Kasi Intelijen Kejari Lamongan MHD Fadly Arby.

 

“Dapat diartikan, lanjut Fadly, sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

 

Akibat dari praktek pungutan liar, menurut Fadly, ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghemat pembangunan, masyarakat dirugikan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah (mosi tidak percaya).

 

Dengan demikian, jenis sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku pungli sesuai dengan jenis. Pembuat pasal terkait pungli dan ancaman pidana untuk pelaku pungli,” tegasnya.

 

Sumber: