Sembunyikan di BH, Warga Surabaya Selundupkan HP ke Rutan

Sembunyikan di BH, Warga Surabaya Selundupkan HP ke Rutan

Terduga pelaku JS didampingi petugas Rutan Surabaya.--

SIDOARJO, MEMORANDUM - Petugas Rutan Surabaya menggagalkan penyelundupan barang terlarang, Senin, 9 Oktober 2023. 

Kali ini, seorang perempuan asal Pakis Gunung, Surabaya, berinisial JS berupaya menyelundupkan HP yang disembunyikan di BH.

"Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

"Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray," ungkap Heni. 

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada adiknya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

"Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati. 

Hendrajati mengatakan bahwa ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas," tutup Hendrajati. (*)

 

Sumber: