Selama September 2023, Satreskrim Bojonegoro Berhasil Ringkus 13 Tersangka dari Berbagai Kasus Pidana

Selama September 2023, Satreskrim Bojonegoro Berhasil Ringkus 13 Tersangka dari Berbagai Kasus Pidana

AKBP Rogib Triyanto Didampingi Oleh Wakapolres Kompol David Manurung, Kasatreskrim AKP Girindra Akbar Ramdhani Saat Jumpa Pers -Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Selama bulan September 2023, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 13 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana.

"Ungkap kasus ini selama September," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto didampingi Waka Polres Kompol David Manurung, Kasatreskrim AKP Girindra Akbar Ramdhani, Kasi Humas Iptu Supriyanto.

Pertama jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengkap kasus pencurian (curanmor). Yaitu berlokasi di depan rumah (warung) milik korban turut Desa Pilangsari RT 15 RW 04 Kecematan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Dengan tersangka berinisial BG.

Petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Revo, Nopol tidak terpasang, warna hitam merah, Tahun 2013, No. Ka : MH1JFD211DK297821 dan No. Sin : JFD2E1296256 beserta kunci kontaknya.

BACA JUGA:Hari Jadi ke-72 Humas Polri, Polres Bojonegoro Bantu 13 Truk Tangki Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kemarau

Lalu,  1 lembar STNK kendaraan bermotor roda dua merk Honda Revo, Nopol tidak terpasang, warna hitam merah, tahun 2013, No. Ka : MH1JFD211DK297821 dan Nosin : JFD2E1296256 atas nama SULIYO, 1 buah topi (yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian).

Yang kedua, ungkap kasus pembunuhan janin (bayi). Diketahui pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira jam 23.45 Wib di Septictank IGD RSI Muhammadiyah Sumberrejo Bojonegoro dengan tersangka seorang wanita bernama DMA.

Yang ketiga, polisi berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan dan pencurian biasa (sarang burung walet). Yaitu berlokasi di pabrik sarang wallet turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dengan tersangka MF, KA dan YN.

Keempat, Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pompa air. Lokasinya di dalam pekarangan rumah milik korban turut Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Dengan tersangka dua laki-laki berinisial MS dan AG

Kemudian, petugas berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiyaan  di Gang Putra Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro, dengan tersangka BDY. Lalu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan  di dipertigaan Dam Klepek turut wilayah Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dengan tersangka pria berinisial HM, MS , BJ , HK dan P.(top)

Sumber: