Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Digiring ke Mapolresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dengan sejumlah barang bukti.--
Para pelanggar, bisa mengambil kendaraan dengan melengkapi surat surat kendaraan. Selain itu, juga harus mengganti knalpot dengan yang standarnya. Lebih lanjui ia mengimbau, untuk keperluan kontes tidak apa apa.
Namun untuk di jalan raya, masyakat lain juga mempunyai hak. Selain itu, masyarakat yang istirahat akan merasa terganggu. (edr/fer)
Sumber: