Penyalahgunaan Narkotika di Kota Malang Masih Tinggi
Malang, Memorandum.co.id - Penyalahgunaan Narkotika di Kota Malang tahun 2019, masih cukup tinggi. Dari data di Kepolisian,sebanyak 291 tersangka, 285 laki- laki dan 6 wanita, diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota. Para tersangka, berusia di atas 30 tahun, 107 orang. Sementara di usia 15 -19 tahun, 20 orang. Usai 20 - 24 tahun, 80 orang tersangka. Usia 25 - 29, diamankan 84 orang tersangka. Secara umum, jumlah tersangka, hanya terpaut sedikit jika dibanding tahun 2018. Dari data yang ada, tahun 2018, ada 306 tersangka. 299 laki-laki dan 7 orang wanita. Meningkatnya jumlah tersangka, dibarengi dengan meningkatnya ungkap kasus. Di tahun 2019, ungkap kasus narkoba 263 kasus, sedangkan 2018, uangkap kasus sebanyak 251.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Ini melebihi target. Target kasus 230, capaian 263 kasus. Didominasi usai di atas dari 30 tahun dengan profesi swasta," ungkap Kapolresta Malang Kota, melalui Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Tristiawan. Dari ragam profesi, 324 tersangka di tahun 2019 pelajar terdapat 1 orang, mahasiswa 26 orang, swasta 195 orang, ASN/TNI/Polri 1 orang, buruh 10 orang, petani 1 orang, pengangguran 37 orang dan wiraswasta 51 orang. Wilayah Polsek Klojen, dengan ungkap kasus paling tinggi yakni 12 kasus dengan 15 tersangka. Polsek Lowokwaru, 7 kasus dengan 8 tersangka. Polsek Sukun dan Polsek Blimbing masing masing, 3 kasus dengan 5 tersangka. Sementara Polsek Kedungkandang, 1 kasus dengan 1 tersangka. "Kalau peredaran paling banyak rata-rata, masih di kawasan Lowokwaru dan Klojen," pungkas Arie. (Cr- 3/gus)
Sumber: