Pelanggan PGN di Gresik Sambat Tagihan Membengkak Tak Wajar

Pelanggan PGN di Gresik Sambat Tagihan Membengkak Tak Wajar

Meteran gas yang sudah diambil di rumah AR--

GRESIK, MEMORANDUM - Pelanggan Pertamina Gas Negara (PGN) di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik sambat tagihan gas bulanan membengkak tak wajar.

Tidak hanya itu, pria berinisial AR tersebut juga mengeluhkan pelayanan yang kurang ramah dan menjengkelkan.

AR bercerita, keluarganya belum genap satu tahun ikut jaringan gas PGN. Sejak Maret 2023, pembayaran tagihan berjalan normal.

Kala itu besarannya Rp 158 ribu, kemudian bulan April naik menjadi Rp 206 ribu.

"Awalnya wajar - wajar saja," beber AR saat ditemui di rumahnya, Minggu 1 Oktober 2023.

Karena tagihan Maret dan April selalu mencapai ratusan ribu, keluarga AR berinisiatif untuk memasang gas elpiji biasa.

Sehingga tidak seluruh kebutuhan bahan bakar memasak dipasok jaringan gas dari PGN.

"Alhasil, bulan Mei 2023 itu tagihannya hanya sebesar Rp 38.500, termasuk biaya admin," bebernya lagi.

Namun AR terkaget ketika tagihan bulan berikutnya ternyata nominalnya lebih dari Rp 200 ribu. Padahal keluarganya merasa sudah berhemat dengan mengkombinasikan bahan bakar dari jaringan gas dan tabung elpiji.

Akhirnya, AR memutuskan tidak membayar tagihan tersebut.

"Sekitar tanggal 5 Juli 2023, saya mendapat surat dari PGN bahwa besar tagihan periode Mei s.d Juni sebesar Rp 650 ribu. Saya dan keluarga kaget kok tidak masuk akal tagihannya. Akhirnya saya putuskan untuk tidak membayar lagi. Setelah surat pertama itu, meteran gas di rumah saya disegel," ceritanya.

Karena tidak kunjung membayar, AR kembali menerima surat tentang Pencabutan Meter GS dari PGN yang dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, nominal tagihan atau tunggakannya sedikit menyusut. Yakni sebesar Rp 398 ribu. Akan tetapi, besaran itu masih tidak masuk akal bagi AR dan keluarganya.

"Setelah surat itu saya masih tidak mau membayar, karena nominalnya gak masuk akal. Kalau nyari uang jangan gitu saya bilang. Dari meteran itu, saya cek total penggunaan gas terakhir yakni 166 meterkubik (m3), 142 m3 sudah saya bayar. Artinya kan tinggal 24 m3 tanggungan saya, dikalikan Rp 6 ribu per-m3 sekitar Rp 144 ribu. Ini kok besar sekali tagihannya," keluh pensiunan PNS tersebut.

Akhirnya, AR kembali menerima surat dari PGN tertanggal 5 September 2023 dengan nilai tunggakan Rp 404 ribu. Berubah lagi. Diceritakan, petugas memberikan tenggat waktu hingga 30 September 2023 jika tidak dibayar maka meter gas akan dicabut. Namun, tanggal 27 September itu sudah ada petugas yang datang untuk cabut meteran.

"Katanya meterannya dibawa ke rumah petugas itu, nanti kalau sebelum tanggal 30 September sudah bayar akan dipasang lagi tanpa dipungut biaya. Setelah rembuk keluarga, akhirnya tanggal 29 September saya bayar Rp 404 ribu. Setelah itu saya kabari kalau sudah bayar, tapi katanya untuk pemasangan kembali meter gas nunggu perintah atasan," tukasnya.

Selanjutnya AR berkoordinasi dengan Customer Management Rumah Tangga Area Gresik untuk menanyakan terkait pemasangan kembali meter gas.

Namun, AR lagi - lagi diminta membayar biaya pemasangan kembali sekitar Rp 100 ribu.

Saat itulah kejengkelan AR memuncak, karena menilai pelayanan PGN berbelit dan tidak ramah.

"Disuruh bayar sudah saya bayar, terus saya minta dipasang disuruh bayar lagi. Katanya petugas sebelum dicabut itu gak ada biaya. Yang bikin saya mangkel (marah/kecewa, red), petugasnya malah bilang kalau saya ngeyel. Terakhir dia bilang di telepon, 'ya sudah kalau tidak mau dipasang, kita tidak butuh'. Sopo sing gak mangkel (siapa yang tidak kecewa)," tutupnya.

Sementara itu, Customer Management Area Kabupaten Gresik Irfan Kurniawan selaku yang berhubungan dengan AR, saat dikonfirmasi melalui nomor HP yang tertera dalam surat hingga saat ini belum memberikan tanggapan, Minggu (1/10). Dalam keterangannya, aktif setiap hari Senin - Jumat, jam 08.00 - 16.00 WIB.(and/har)

Sumber: