Kadiv Is Edy Eko Putranto Memimpin Penangkapan Buronan Kasus Penipuan Dana Bansos Covid Asal Jepang

Kadiv Is Edy Eko Putranto Memimpin Penangkapan Buronan Kasus Penipuan Dana Bansos Covid Asal Jepang

Is Edy Eko Putranto (kanan) ketika mendapat penghargaan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyomam Gede Surya Mataram, sebelum menduduki jabatan baru sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng--

SURABAYA, MEMORANDUM - Is Edy Eko Putranto, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang baru, memiliki sejumlah prestasi membanggakan yang perlu lebih dikenal.

Salah satu pencapaiannya yang paling mencolok adalah keterlibatannya dalam penangkapan Mitsuhiro Tanaguchi (47), buronan kasus penipuan dana bantuan sosial akibat COVID-19 asal Jepang, pada tanggal 7 Juni 2022 lalu.

Setelah penangkapan, Is Edy Eko Putranto secara pribadi memastikan Mitsuhiro dibawa langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Pada tahun 2016, Is Edy Eko Putranto berperan sebagai penggerak utama dalam pembangunan Kantor Imigrasi Bekasi, yang saat itu masih kekurangan fasilitas representatif.

Dengan kerja sama yang baik dengan Pemkot Bekasi dan memanfaatkan anggaran sekitar Rp 32 Miliar dari Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi, proyek tersebut berhasil terealisasi.

BACA JUGA:Profil Is Edy Eko Putranto, Kadiv Keimigrasian Jateng: Penghargaan dan Prestasi Terkini

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Pengisi Jabatan Penting di Lingkungan Kemenkumham RI

Tidak hanya itu, Is Edy Eko Putranto juga berhasil mengkoordinasikan pemindahan aset Kanim Jakpus dari Sekretariat Negara ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat.

Setelah mutasi ke Surabaya dan menjabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Eko Putranto meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Sebelumnya, sebagai Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Is Edy Eko Putranto juga berhasil memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*)

Sumber: