Tukang AC Ini Ketagihan Ngeslot Judi Online Meski Mengaku Sering Kalah
Tersangka judi online berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Krembangan.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Seorang tukang ac asal Krembangan Jaya Utara kecanduan judi online. Pemuda berinisial FA berusia 24 tahun ini terus bermain judi walau sering kalah. Hingga nasib berkata lain ia harus mendekam di Mapolsek Krembangan.
Dalam penangkapan tersangka ini bermula Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang meresahkan, dari informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi ciri ciri target, anggota bergegas menuju lokasi yang dimaksud dan langsung menyergap terduga pelaku.
"Kita amankan di sebuah warkop Jalan Rajawali saat sedang asik main judi online di hpnya,"jelas Panit Reskrim Ipda Agung Suciono.
Tersangka ini melakukan judi slot di website 988. Ia melakukan slot jenis starlight princess dengan melakukan uang sebagai taruhan. Polisi mengamankan tersangka dengan barang bukti screenshot, HP, serta kartu ATM yang digunakan untuk deposit di akun judinya.
"Hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali judi slot ini," jelas Ipda Agung Suciono.
Tersangka mengaku dia tidak pernah mendapat keuntungan dari judi online. Meski sudah menyadari hal itu salah, pria ini tetap mendepositkan uangnya demi bisa bermain judi lagi.
Saat kekalahan demi kekalahan didapat, dia kemudian mencoba pertaruhan lagi. Dalam sehari, setidaknya ia bisa mendepositkan uang Rp 50 ribu demi bisa mengembalikan modal kekalahannya.
Namun lagi-lagi, entah menyadarinya atau tidak, pria ini malah makin menjadi-jadi bermain judi online. Hampir setiap hari uang pribadinya dia depositkan demi bisa mengembalikan modal kekalahan yang dideritanya tersebut.
"Saya mainkan saat mengisi waktu luang istirahat kerja," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, tersangka yang bekerja sebagai tukang AC ini sudah beberapa kali melakukan deposit. Ia mentransfer uang ke akunnya kemudian memutar slot sesuai yang diinginkan.
"Hasil penyelidikan tersangka ini deposit Rp 50 ribu setiap kali hendak judi online," tambah mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini
Setiap kali melakukan judi ini, tersangka belum pernah menang sama sekali. Ini diketahui dari riwayat di akun judi milik tersangka ini.
Tersangka belum pernah melakukan withdraw kemenangannya. Alhasil ia harus mendekam di Mapolsek Krembangan. (*)
Sumber: