Perayaan Tahun Baru di Suramadu, Sita 30 Motor Brong

Surabaya, memorandum.co.id - Masyarakat Surabaya tumpah ruah di sekitar akses Jembatan Suramadu jelang pergantian Tahun Baru, Rabu (31/12). Dalam pengamanan itu, petugas gabungan menyita 30 motor, di mana 23 di antaranya karena berknalpot brong dan dua pemabuk bikin onar. Pengendara roda empat maupun dua tidak bergerak, bunyi klakson dan petasan bersahutan. "Merayakan di sini (Jembatan Suramadu) sangat indah karena viewnya bagus, yakni laut," ungkap Elok Dwijayanti (50), pengunjung asal Sidodadi ini. Sementara itu, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal mengatakan, meski masyarakat tumpah ruah di Jembatan Suramadu namun situasi dan kondisi tetap kondusif. "Situasi aman terkendali," kata Ayip Rizal, Rabu (1/1). Sekitar 500 personel gabungan yang diterjunkan di empat titik dalam perayaan tahun baru. Di antaranya dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob Polda Jatim, Satsabhara, Dishub, Satpol PP, sekuriti Pelindo. Personel ini disebar di empat titik keramaian dan objek vital, antara lain di Jembatan Suramadu, Taman Suroboyo, Jembatan Suroboyo, Kenpark, akses Pelindo Jalan Jakarta. Khusus di bawah Jembatan Suramadu, petugas mengamankan kurang lebih 30 motor berknalpot brong. Bahkan, pemilik motor dihukum pushup. "Pengendara motor yang melanggar kami hukum pushup sesuai dengan nomor ukuran sepatunya," ungkap Ayip. Bagi pengendara yang motornya disita, maka diimbau agar diambil di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan polsek sambil membawa STNK dan mengembalikan knalpot sesuai standar. "Para pelanggar juga kami tilang," tegas Ayip. Bubarkan Pesta Miras, Satpol PP Dilempar Batu Selain mengamankan pelanggar, petugas juga mengamankan dua pemabuk yang bikin onar saat merayakan malam tahun baru di Jalan Tenggumung Baru Selatan. Kedua pemuda itu, Bagas Alfiansah (23), warga Jalan Sidotopo Jaya dan Syafi’I, warga Jalan Kedung Mangu Selatan I. Keduanya diamankan di Mapolsek Semampir. Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, dua pemuda tersebut diamankan karena melawan petugas Satpol PP dan Linmas saat diamankan. “Ulah mereka ini meresahkan masyarakat. Bahkan bisa menjadi pemicu adanya aksi kejahatan, apa lagi saat malam tahun baru,” kata Aryanto, Rabu (1/1). Saat itu, dua pemuda tersebut merayakan malam Tahun Baru di Jalan Tenggumung dengan menggelar pesta miras. Perbuatan mereka membuat warga sekitar resah dengan ulah mereka. Kemudian warga melaporkannya ke petugas dan ditindaklanjuti petugas dengan membubarkannya. Namun, mereka tersinggung dengan kedatangan petugas lalu melawannya dengan melempari petugas batu dan serpihan kaca. (rio/fer)
Sumber: