Isi Waktu Luang dengan Judi Online di Warkop, Pemuda Wonokusumo Ditangkap Polisi

Isi Waktu Luang dengan Judi Online di Warkop, Pemuda Wonokusumo Ditangkap Polisi

Seorang pria betinisial MNI diamankan karena main judi online.--

Surabaya, Memorandum - Alasan isi waktu luang, seorang pemuda berinisial MNI (26,) warga Jalan Wonokusumo memainkan judi online di sebuah warung kopi (warkop) dekat tempat tinggalnya. Alhasil ia diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan tersangka tunggal ini bermula saat Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang meresahkan, dari informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengantongi ciri-ciri target, anggota bergegas menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah dipastikan benar target operasi sedang asik dengan ponsel pintarnya. Saat itu juga, polisi langsung menyergap terduga pelaku sebelum menutup link judi online.

"Tersangka bermain judi online di linkagen138," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dari tangan pelaku polisi menyita bukti screenshot hingga handphone (HP) yang digunakan pelaku. Dia melakukan slot dengan uang senagai taruhannya. Tersangka melakukan deposit terlebih dulu sebelum memutar slot online ini.

"Banyak kalahnya ketimbang menangnya," ujarnya.

Tersangka sudah melakukan judi ini beberapa bulan yang lalu. Selama itu ia melakukan deposit ke akunnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan judi hanya untuk waktu mengisi waktu luang.

"Buat hiburan mengisi waktu luang dan juga untuk penghasilan tambahan kalau memang," pengakuannya.

Dia mengaku rata-rata melakukan deposit Rp 10-150 ribu. Dari beberapa kali melakukan slot, dia hanya beberapa kali menang dan menarik uang kemenangannya.

"Tapi sering kalah," ujarnya.(alf/ziz)

Sumber: