66 Angota Polrestabes Surabaya Diganjar Penghargaan

66 Angota Polrestabes Surabaya Diganjar Penghargaan

Surabaya, memorandum.co.id -Sebanyak 66 personel Polrestabes Surabaya mendapat penghargaan dari orang nomor satu di instasi tersebut yakni Kombespol Sandi Nugroho, Selasa (31/12) pagi. Mereka diganjar penghargaan, lantaran mampu mencatat prestasi dalam kurun waktu 2019 ini. Sandi memberi apresiasi berupa penghargaan kepada anggotanya yang menunjukan kinerja cukup bagus dan membanggakan. Mulai anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti besar, melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), hingga kasus-kasus yang menonjol lainnya. Anggota yang mencatat prestasi dan menerima penghargaan, di antaranya dari satreskoba, satreskrim, intelkam dan aparatur sipil negara (ASN). "Polrestabes Surabaya selalu memberi reward setinggi-tingginya kepada anggota yang mencatat prestasi," kata alumni terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu. Namun, lanjut Sandi, pihaknya juga tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. "Saya juga tetap memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melakukan kesalahan saat bertugas. Lakukan tugas sebaik mungkin,” lanjut dia. Mantan Kapolrestabes Medan ini berharap, semua anggota bisa menjalankan tugas-tugasnya secara baik dan profesional. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya secara maksimal. Sementara itu, dari catatan analisis dan evaluasi (anev) sepanjang tahun 2019, kasus yang menonjol yakni penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2018, total kasus narkoba yang berhasil diungkap adalah 1.208 kasus. Sedangkan tahun 2019, meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1.830 orang. Terdiri dari bandar, pengedar, kurir, dan pengguna. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis narkotika. Di antaranya, 22 kilogram sabu-sabu, 21 kilogram ganja, 11,6 gram tembakau gorila, 3,6 juta butir pil dobel L, 2.604 butir pil ekstasi, dan 2.545 butir pil happy five. Rinciannya ada 1.830 tersangka yaitu 1.752 tersangka laki-laki dan 78 tersangka perempuan. Barang bukti narkoba dan obat-obatan berbahaya itu ada yang sudah kami musnahkan. Seperti ganja itu 14 kilogram, sabu-sabu 18 kilogram, dan lain-lain. Sepanjang kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Satreskoba yang dikomandoi AKBP Memo Ardian juga telah memberikan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap pelaku narkoba. Total, ada tiga pelaku yang dikirim ke kamar mayat.(fdn/tyo)  

Sumber: