Usai Bongkar Muat, Sopir Trailer Tewas

Usai Bongkar Muat, Sopir Trailer Tewas

Korban sopir truk yang ditemukan tewas di area perusahaan.--

Pasuruan, Memorandum - Seorang sopir truk boks trailer, Djoko Winarso (51), ditemukan tewas di dalam area transit sopir perusahaan, di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

 

Dari identitasnya, Djoko Winarso diketahui berasal dari Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Ia diketahui sekarat usai melakukan bongkar muatan di dalam area perusahaan minuman tersebut.

 

Korban ditemukan tewas dengan posisi tertelungkup di lantai area transit sopir. Diduga korban terjatuh dari kursi yang sebelumnya ia duduki untuk beristirahat setelah melakukan bongkar muatan truk.

 

Polisi dari Polsek Kejayan yang mendapatkan informasi tersebut segera meluncur ke TKP. Terutama di area transit sopir. Polisi juga membawa tim medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sopir tersebut. Usai memeriksa, polisi langsung menutup area tersebut dengan pita garis polisi.

 

Kapolsek Kejayan AKP Marti menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan bersama dengan tim medis puskesmas pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga akibat sakit yang di deritanya.

 

"Pada tubuh korban tidak ada tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit," jelas Kapolsek Kejayan AKP Marti, Jumat, 22 September 2023.

 

Sebelum ditemukan tewas, diketahui korban sempat dibantu sopir lainnya untuk bongkar muat barang di dalam area dalam perusahaan. Setelah itu korban tiduran di sebuah kursi untuk beristirahat di ruang tunggu sopir.

 

Para sopir lainnya yang sama-sama akan menunggu bongkar muat mengetahui korban terjatuh dari kursi tempatnya tiduran dengan posisi telungkup. Oleh rekan sesama sopir sebelumnya disangka korban akan bangkit lagi. Namun setelah ditunggu agak lama korban didekati oleh rekan sesama sopir untuk dibangunkan. Tetapi setelah tubuhnya dibalik ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi.

 

Polisi dari Polsek Kejayan mengamankan barang korban berupa tas selempang yang di dalamnya berisi sebuah dompet dengan kartu identitas KTP, SIM C, SIM BII, uang tunai Rp 200 ribu  serta HP.

 

"Hasil keterangan pihak keluarga yang sudah kita hubungi kemarin mengatakan kondisi korban saat itu memang sudah dalam keadaan sakit. Dan riwayat penyakitnya sesak nafas," lanjut Marti.

 

Pihak keluarga sendiri meminta kepada kepolisian untuk tidak melakukan visum. Pihak keluarga sudah menerima keadaan atas kematian korban dengan membuat surat pernyataan. (kd/mh/fer)

Sumber: