Satlantas Polresta Sidoarjo Razia Knalpot Brong di Pasar Loak Larangan
Sidoarjo - Sehari jelang peringatan malam Tahun Baru 2020, Unit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa) Lalulintas Satlantas Polresta Sidoarjo, melakukan razia knalpot brong di Pasar Loak Larangan Sidoarjo Senin (30/12/2019). Razia dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Ipda Neneng Hernawati dan melibatkan beberapa anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dilakukan untuk mengantisipasi motor brong saat malam pergantian Tahun Baru 2020. Dalam penertiban itu, pihak kepolisian meminta kepada pedagang untuk tidak melayani pembelian ataupun pemasangan knalpot brong. Ipda Neneng Hernawati mengatakan, kedatangannya meminta pedagang untuk tidak melayani pembelian ataupun jasa pemasangan knalpot brong menjelang tahun baru. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Kami menemukan beberapa temuan knalpot brong, namun tidak disita. Kami himbau penjual tidak melayani pembelian knalpot bersuara menggelegar tersebut," katanya. Pelarangan pemasangan knalpot brongĀ bisa mengganggu pengguna jalan lainnya. Ia menghimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya tahun baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. "Apalagi sampai konvoi di jalan dengan knalpot yang bisa mencengangkan pendengaran, sangat tidak dibenarkan. Jika ada yang memakai knaplot brong, pasti akan kami tindak," tegasnya. Usai berkeliling razia, petugas petugas Dikyasa Satlabtas Polresta Sidoarjo juga melakukan pemasangan stiker himbauan di tembok stand penjual-penjual knalpot maupun onderdil spart part motor maupun stan modifikasi kendaraan. Penjual knalpot juga dimintai petugas untuk mengisi surat peryataan untuk mengindahkan himbaun Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. (som/win/jok/gus)
Sumber: