Arif Fathoni Resmi Pimpin Komisi A DPRD Surabaya

Arif Fathoni Resmi Pimpin Komisi A DPRD Surabaya

Arif Fathoni--

Surabaya, Memorandum - Arif Fathoni resmi ditunjuk sebagai ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna. Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Senin, 18 September 2023.

Sedangkan Pertiwi Ayu Khrisna kini dirotasi ke Komisi B DPRD Surabaya silang kursi dengan Lembah Setyowati.

“Kita telah melakukan rapat Bamus dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat sebagai ketua Komisi A,” ucap Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai memimpin rapat Bamus.

Adi menambahkan, proses pengambilan keputusan ketua Komisi A dilakukan via voting di komisi. Selanjutnya diteruskan ke rapat Bamus.

“Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony,” cetus Adi.

Sementara itu, Arif Fathoni menjelaskan, sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

“Jadi sesuai tata tertib DPRD, ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Jadi saat rapat dipimpin ketua DPRD, alhamdulillah sebanyakn 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nakhoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” papar politisi yang karib disapa Mas Toni ini.

Dengan amanah baru ini, Toni memastikan bakal mengemban dengan penuh tanggung jawab meski tidak mudah. Sebab di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Terutama menampung aspirasi warga terkait bidang hukum dan pemerintahan.

“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini prosesnya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas Toni. (bin/fer)

 

Sumber: