Sambangi Mapolres Bangkalan, Satlantas Edukasi Pelajar MI Syafinda Disipiln dan Tertib Lalu-Lintas
Suasana pembelajaran tertib lalu lintas oleh personel Satlantas Polres Bangkalan kepada siswa MI Yayasan Syafinda.--
Bangkalan, Memorandum - Kepedulian Polres Bangkalan terhadap dunia pendidikan melalui progam Polisi Sahabat Anak, ternyata tidak hanya diakumalasikan secara door to door dari sekolah ke sekolah.
Mapolres di Jalan Kembar Soekarno-Hatta, ternyata juga kerap menerima kunjungan siswa dari lembaga pendidikan anak usia dini.
“Kadang kedatangan siswa PAUD, TK, SD dan sekolah sederajat lainnya,” kata Plh Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati, Sabtu (16/9).
Seperti Jumat (15/9) pagi, kompleks mapolres tiba-tiba didatangi ratusan siswa dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan Syafinda. Mereka didampingi guru, kompak berseragam pramuka.
“Adik-adikini kulonuwun ke Bapak Kapolres Febri Isman Jaya untuk diedukasi tentang peraturan dan tata tertib lalu-lintas di jalan raya,” jelas Risna.
Terlebih, Program Polisi Sahabat Anak yang digagas Mabes Polri, memang harus dikembangkan oleh seluruh polres dan polsek jajaran
Tujuannya, untuk menghilangkan kesan di kalangan anak-anak bahwa Polisi itu adalah sosok aparat yang bengis, keras, dan menakutkan.
Untuk melayani kunjungan guru dan siswa MI Syafinda ini, Kasatlantas Polres AKP Garandika Indera Waspada, mengamanatkan tugas kepada KBO Satlantas, Ps Kanit Kamseltibcarlantas, serta beberapa Polwan.
“Mereka kami ajak belajar aturan dan tertib lalu-lintas di Taman Edukasi di halaman sisi Selatan Mapolres. Yaahhh…, agar adik-adik kita sekalian belajar mencintai alam melalui ragam jenis tanaman hias yang ada,” harap Risna.
Di area Taman Edukasi ini, personel Satlantas dan Polwan, mulai memperkenalkan rambu-rambu lalu-lintas yang biasa di tepi jalan raya.
Termasuk peran dan fungsi traffic light untuk mengatur tertib dan kelancaran lalu-lintas.
Kepada siswa juga diperkenalkan tentang kelengkapan yang wajib dibawa dan dipakai saat mengendarai motor R2 di jalan raya, seperti helm, SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan.
Juga ditegaskan untuk siswa setingkat SD dan MI tidak boleh mengendari R2 dan apalagi R4.
”Nanti jika adik-adik sudah cukup umur dan punya SIM, baru boleh mengendarai motor,” terang personel Satlantas.
Layanan edukasi kepada para siswa tidak hanya sebatas itu. Mereka juga diajak untuk melihat langsung layanan di pos penjagaan, SKCK,SPKT, dan permohonan untuk ujian untuk bisa memperoleh SIM.
”Alhamdulillah, para siswa terkesan sangat ceria menerima layanan edukasi dari rekan personel Satlantas,” pungkas Risna. (ras/fer)
Sumber: