Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rp 151 Miliar, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rp 151 Miliar, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Anggota KPK menggeledah Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan nomor 1, Lamongan. --

Lamongan, Memorandum -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung tahun 2017 hingga 2019.

Ternyata, lembaga antirasuah itu sementara sudah mengamankan empat terduga pelaku dalam perkara pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7 yang menyerap anggaran Rp 151 miliar.

Untuk sementara berdasarkan sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan sudah ada 4 terduga pelaku diamankan. Mereka adalah HDH selaku General Manager Divisi Regional 3 PT BA bersama AA, MYM, dan MS

Hal ini terkait dalam pelaksanaan pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017 hingga 2019.

Sebelumnya, hingga pukul 14.20, KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK)/Perkim di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro kemudian menggeledah rumah Dinas Bupati Lamongan di Jalan Ahmad Yani selama hampir lebih 6 jam petugas KPK di dalam rumah dinas bupati.

Selanjutnya di hari berikutnya, KPK menggeledah Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan nomor 1 Lamongan, mulai sekitar pukul 14.30 hingga selesai atau selama lima jam penggeledahan.

Soal penggeledahan KPK ini diungkap sumber tepercaya Memorandum, Jumat (15/9/2023). Ia mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Perihal penggeledahan itu juga dibenarkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab dipanggil Pak Yes ini, saat kegiatan pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di Kantor Perpustakaan Kabupaten Lamongan.

"Sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari kantor dinas perkim juga ke rumah dinas bupati. Hal ini dalam rangka mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan 2017 hingga 2019 dan telah dilaksanakan selama beberapa jam, dan kita juga telah dibuatkan berita acara,” beber Pak Yes.

Soal hasil penggeledahan di rumah dinas supati apa yang dibawa, Pak Yes tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena kemarin sudah diminta KPK. Kalau ada pertanyaan tentang hal itu, imbuh bupati disampaikan saja tanya langsung ke KPK. 

"Intinya tetap pada pembangunan gedung tahun 2017 hingga 2019 dimasa pemerintahan Pak Fadeli (bupati sebelumnya)," ucap Pak Yes dalam penyataannya kepada awak media.

"Ya kita tunjukkan ini ruang kerja saya, tempat-tempat arsip, ini rumah dinas, ya seperti itu saja, lebih lanjut, nanti KPK yang menjelaskan," tandasnya.

Dari pantauan awak media di lokasi menyebut, beberapa mobil tersebut diketahui membuka bagasi belakang. Selama proses penggeledahan, sejumlah lampu ruangan yang berada di lantai III, IV, dan V di gedung berlantai 7 tersebut terlihat menyala, menunjukkan ada sebuah aktivitas kegiatan yang ada di dalamnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain melakukan penggeledahan di ruang bagian pengadaan barang atau jasa, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Moh Nalikan di lantai 3.

Selain dua ruangan tersebut, disebutkan kedua ruangan yang digeledah lembaga antirasuah itu, termasuk juga pada ruangan bagian perencanaan keuangan, dan bagian umum sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

Sumber: