Ratusan Pelanggar Lalin di Kota Madiun Ditilang

Ratusan Pelanggar Lalin di Kota Madiun Ditilang

Kapolres Madiun Kota memberikan apresiasi atau reward bagi pengendara tertib dalam Operasi Zebra Semeru 2023 di Jalan Pahlawan. --

Madiun, Memorandum - Kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Kota Madiun coba ditingkatkan. Dalam Operasi Zebra Semeru 2023, ratusan pelanggar aturan lalu lintas (lalin) dijaring petugas. Tak sekadar menindak yang bandel, pengendara yang tertib lalin mendapat apresiasi dari polisi.

“Pagi ini, kami menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Tujuan kegiatan ini untuk menyadarkan dan mengedukasi masyarakat tertib berkendara,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (14/9/2023).

Agus menjelaskan, Operasi Zebra Semeru digelar pada 4-17 September. Operasi menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat dengan sejumlah sasaran prioritas. Di antaranya kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), pengendara yang kasat mata melanggar aturan lalin ditindak petugas.

“Kami kakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai helm, kendaraan knalpot brong, hingga tidak membawa dokumen SIM maupun STNK,” tegasnya.

Kemarin, misalnya. Satlantas Polres Madiun Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 di Jalan Pahlawan. Petugas mencatat sebanyak 140 pelanggar aturan lalin. Rinciannya, 15 pengendara kena penindakan tilang manual. Sedangkan sisanya hanya menerima teguran. Kendati begiu, tak sedikit juga pengendara yang tertib aturan hingga mendapat hadiah dari petugas.

“Teguran dan imbauan kami lakukan bagi pengendara yang secara tidak kasatmata melakukan pelanggaran. Sedangan pengendara yang tertib kami beri reward cokelat hingga helm,” terangnya.

Meski sekadar teguran, lanjut Agus, pelanggar tidak boleh meremehkan. Data pelanggar yang ditegur tercatat, tersimpan hingga terolah dalam sistem traffic attitude  record (TAR) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas dalam aplikasi elektronik teguran simpatik presisi (ETSP).

Nah, data tersebut bakal menjadi catatan pertimbangan ketika pelanggar mengurus SIM. Baik SIM baru maupun perpanjangan. "Secara umum, masyarakat Kota Madiun cukup tertib. Namun, juga ada pengendara yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Agus. 

Dia mengimbau masyarakat lebih tertib mematuhi aturan lalu-lintas. Pun, meningkatkan kesadaran disiplin dalam berlalu-lintas. Sehingga, membantu aparat kepolisian menekan angka pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan. 

“Khususnya untuk warga Kota Madiun, kami imbau patuhi aturan berlalu-lintas yang ada,” pintanya. (mas/lis/fer)

Sumber: