Kajari Jember Pimpin Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Kajari Jember Pimpin Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan memimpin sertijab. --

Jember, Memorandum - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Aula Kejari Jember, Kamis (14/9). Sertijab tersebut dihadiri para pejabat struktural di lingkungan Kejari Jember.

Kasi Intelijen Kejari Jember Arief Fathurahman mengatakan, pejabat baru Kasi Pidum Kejari Jember adalah Rizki Purbo Nugroho. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sementara itu, pejabat baru Kasi Pidsus Kejari Jember adalah Dinar HCH Woleka. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Teroris di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pejabat lama Kasi Pidum Kejari Jember I Gede Wiraguna Wiradarma pindah tugas ke Kejari Denpasar sebagai Kasi Pidum. Sedangkan pejabat lama Kasi Pidsus Kejari Jember Isa Ulinnuha, pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Bali sebagai Kasi Tindak Pidana Teroris.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember I Nyoman Sucitrawan, menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama menjabat. Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas jabatan barunya.

"Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan dapat bekerja dengan baik," ujarnya.

Sementara Isa Ulinnuha, selama dua tahun lima bulan menjabat Kasi Pidsus di Kejari Jember telah menyelesaikan pelaporan masyarakat perkara tidak pidana korupsi dan sudah ditindaklanjuti bahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Keberhasilan ini juga berkat kerja sama jajaran Kejari Jember dan stakeholder serta awak media yang selama ini telah membantu dalam penegakan hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Dalam penanganan perkara hingga pembuktian dan penuntutan berhasil dengan baik belum ada kendala yang berarti dari sisi teknis dan yuridisnya.

"Untuk penyidikan yang telah ditangani sejumlah delapan hingga sepuluh perkara, yang sudah divonis enam perkara. Sedangkan ada tiga kasus dalam waktu dekat bisa dinaikkan (dinyatakan P21) kasus tindak pidana korupsi kredit ketahanan pangan dan energi," beber Isa Ulinnuha. 

I Gede Wiraguna Wiradarma, di sela-sela serah terima jabatan kepada wartawan Memorandum menyampaikan, ia berdinas di Kejari Jember sebagai Kasi Pidum selama satu tahun dua bulan, tidak ada kendala.

"Berkat kerja sama dan kolaborasi dengan pihak Polres Jember berjalan dengan baik, dan telah menyelesaikan sebanyak lima RJ. Semoga pejabat yang baru bisa meneruskan dan menuntaskan semua perkara yang masuk dari kepolisian, " jlentrehnya.

Sementara pejabat baru, baik itu Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho dan Kasi Pidsus Dinar HCH Woleka, siap melanjutkan tugas-tugas perkara yang masih butuh diteruskan dan dituntaskan hingga memiliki kekuatan hukum tetap. (edy/lis/fer)

Sumber: