Kemenag Lobi Saudi Soal Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas--
Bandung, memorandum - Kementerian Agama Indonesia tengah berupaya memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini merupakan hasil dari kajian yang dilakukan dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji 1444 H/2023 M yang digelar di Bandung.
Direktur Pelayanan haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengungkapkan bahwa upaya untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah lama menjadi perhatian. Permasalahan utamanya terletak pada aturan penerbangan yang diatur dalam Ta'limatul Hajj, peraturan resmi Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji.
"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," tegas Subhan dalam konferensi di Bandung, Jumat (8/9/2023).
Subhan juga menjelaskan bahwa Ta'limatul Hajj mengatur masa operasional kedatangan dan kepulangan jemaah haji. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi dimulai dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah, sedangkan operasional kepulangan dimulai dari 15 Zulhijjah.
"Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," papar Subhan.
"Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," tambahnya.
Subhan mengungkapkan bahwa Kementerian Agama pernah bertanya kepada pihak Arab Saudi tentang aturan dalam Ta'limatul Hajj ini. Jawaban yang diterima adalah bahwa aturan tersebut disusun karena keterbatasan slot penerbangan.
Saat ini, Indonesia mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.
"Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," terang Subhan.
Selain perluasan, Subhan berharap Saudi membuka bandara baru. Salah satu opsi yang sudah disoroti adalah membuka bandara di Thaif, yang berjarak relatif dekat dengan Makkah. Jika bandara baru tersebut dibuka, slot penerbangan yang tersedia akan semakin banyak.
"Kalau kita bisa mendapatkan lebih dari 25 slot per hari, itu akan cukup signifikan, bisa mengurangi masa tinggal," ujar Subhan.
Subhan menegaskan bahwa upaya ini memerlukan lobi intensif dan berkelanjutan. Meskipun mungkin tidak akan terwujud dalam waktu dekat, ia yakin bahwa upaya ini akan menghasilkan hasil positif di masa depan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji 1444 H/2023 ini menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," ujarnya. (gus)
Sumber: