Pentingnya Founder dan Shareholder Agreement dalam Bisnis Keluarga di Indonesia

Pentingnya Founder dan Shareholder Agreement dalam Bisnis Keluarga di Indonesia

CEO & Founder of PT TOP Legal Group--

Oleh:

Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M.

CEO & Founder PT TOP Legal Group

 

CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. mengatakan, bisnis keluarga telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia selama beberapa dekade  terakhir. Dari pasar tradisional hingga perusahaan berskala besar, bisnis keluarga merajut  jaringan yang kuat dan memainkan peran vital dalam pertumbuhan ekonomi negara.  Namun, di tengah gemerlap kesuksesan, banyak bisnis keluarga belum menyadari perlunya  mengikat visi dan misi keluarga dengan dua perjanjian penting: Founder Agreement dan  Shareholder Agreement. Keduanya tidak hanya menyediakan panduan yang kokoh untuk  mengelola bisnis, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan hukum dan bisnis yang  berkelanjutan di masyarakat Indonesia.

1. Founder Agreement (Perjanjian Pendiri): Pondasi Bisnis yang Kokoh 

Dalam setiap perjalanan bisnis keluarga, langkah pertama yang kokoh adalah membangun  landasan yang stabil untuk masa depannya. Inilah peran Founder Agreement yang menjadi  perjanjian krusial bagi para pendiri perusahaan. Founder Agreement adalah perjanjian  tertulis yang ditandatangani oleh para pendiri bisnis, yang menetapkan visi, misi, dan tujuan  bisnis secara jelas dan terstruktur. Melalui Founder Agreement, para pendiri dapat  mencatat komitmen mereka terhadap bisnis, serta aturan dan prinsip yang harus dipegang  dalam mengelola perusahaan.

Founder Agreement memegang peranan vital dalam memastikan kelangsungan bisnis  keluarga di tengah gejolak dan perubahan lingkungan bisnis. Dengan adanya perjanjian ini, para pendiri bisnis keluarga dapat merumuskan strategi jangka panjang, misi yang  berkelanjutan, serta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Penjabaran yang jelas  tentang tujuan dan arah bisnis keluarga akan membantu semua anggota keluarga yang  terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai visi bersama yang ingin dicapai, dan  membawa dampak positif dalam pembentukan budaya perusahaan yang kuat.

Aturan dan Ketentuan dalam Founder Agreement: 

Founder Agreement dapat mencakup berbagai aturan dan ketentuan, antara lain:

  1. Tujuan dan Visi Bisnis: Penjabaran visi bisnis dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai  oleh perusahaan. Founder Agreement akan memetakan rencana bisnis yang jelas dan  menjadi panduan bagi seluruh anggota keluarga yang terlibat.
  2. Peran dan Tanggung Jawab: Penentuan peran dan tanggung jawab masing-masing pendiri  dalam bisnis. Misalnya, siapa yang akan mengurus produksi, pemasaran, keuangan, dan  manajemen umum. Hal ini dapat membantu mencegah tumpang tindih tugas dan  mengurangi potensi konflik.
  3. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Penetapan mekanisme pengambilan keputusan di  dalam perusahaan, termasuk cara menyelesaikan konflik atau perbedaan pendapat di  antara para pendiri. Mekanisme yang jelas akan membantu mengatasi potensi konflik dan  meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan.
  4. Pembagian Kekayaan dan Transparansi Finansial: Pembagian kekayaan dan pengaturan  mengenai aset atau saham yang dimiliki oleh masing-masing pendiri. Selain itu, penting  untuk mencatat transparansi finansial dan keuangan perusahaan dalam Founder Agreement  untuk memastikan integritas dan kepercayaan antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan Transisi Generasi: Jika bisnis keluarga berencana untuk berlanjut ke generasi  berikutnya, Founder Agreement harus mencakup rencana dan mekanisme transisi  kepemimpinan secara lancar dan adil. Founder Agreement tidak diwajibkan oleh undang-undang di Indonesia, namun  keberadaannya secara hukum diakui sebagai dokumen kontrak sah yang mengikat semua  pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, pendiri bisnis keluarga harus secara seksama merumuskan  Founder Agreement dengan bantuan konsultan hukum atau ahli bisnis agar aturan dan  ketentuannya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis keluarga.

Bagi bisnis keluarga yang telah berkembang dan melibatkan banyak anggota keluarga  sebagai pemegang saham, penting untuk memiliki panduan yang jelas dan adil dalam bentuk Shareholder Agreement. Perjanjian ini mencakup ketentuan mengenai hak,  kewajiban, dan mekanisme pengambilan keputusan antar pemegang saham.

Peran Shareholder Agreement dalam Menjaga Keharmonisan Pemegang Saham: Shareholder Agreement (Perjanjian Pemegang Saham): Melangkah Bersama dalam  Harmoni 

  1. Perlindungan Hak dan Kepentingan Pemegang Saham: Shareholder Agreement  memastikan hak-hak pemegang saham dilindungi sesuai dengan UU PT. Dalam Shareholder  Agreement, hak-hak pemegang saham seperti hak atas informasi dapat lebih dijabarkan  secara lebih rinci dan sesuai dengan karakteristik bisnis keluarga.
  2. Distribusi Keuntungan yang Adil: Dalam bisnis keluarga, pengambilan keputusan terkait  distribusi keuntungan dapat menjadi sensitif dan rawan konflik. Shareholder Agreement  membantu mengatasi hal ini dengan mengatur cara pembagian keuntungan yang adil dan  berdasarkan kesepakatan bersama. Klausula mengenai pembagian keuntungan dan  mekanisme pembagian dividen dapat diatur dalam Shareholder Agreement, sesuai dengan  Pasal 71 UU PT yang menerangkan terkait syarat pembagian dividen lebih rinci sebagai  berikut: penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan  diputuskan oleh RUPS, seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan  dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam RUPS,  dividen tersebut hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai laba yang positif.
  3. Pembagian Tanggung Jawab: Dalam bisnis keluarga, pemegang saham yang aktif terlibat  sering kali memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Shareholder Agreement dapat  mencatat dengan jelas tanggung jawab masing-masing pemegang saham, sehingga dapat dihindari tumpang tindih dan konflik. Dalam UU PT, tanggung jawab  dan hak pemegang saham diatur dalam Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa  pemegang saham perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang  dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi  saham yang dimiliki.
    1. Meningkatkan Kepercayaan Investor: Dengan adanya Shareholder Agreement yang  terstruktur, calon investor akan merasa lebih percaya diri untuk berinvestasi, karena mereka  akan mengetahui adanya panduan yang mengatur hubungan antara pemegang saham dan  mengurangi potensi sengketa yang merugikan bisnis. Kepercayaan investor sangat penting  bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis, dan Shareholder Agreement dapat menjadi  instrumen untuk menunjukkan kematangan dan keteraturan perusahaan kepada pihak  eksternal.
    2. Pengaturan Transaksi Saham: Shareholder Agreement juga mencakup ketentuan tentang  bagaimana pembelian, penjualan, atau penukaran saham antara pemegang saham dapat  dilakukan dengan adil dan bertransparansi. Pasal 56 UU PT mengatur tentang transfer  saham dan prosedur yang harus diikuti dalam transfer saham. Namun, ketentuan lebih rinci  mengenai transfer saham dapat diatur dalam Shareholder Agreement sesuai dengan  kebutuhan bisnis keluarga.

    Perjanjian ini memiliki kedudukan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan Founder  Agreement, karena secara khusus mengatur hak dan kewajiban antara pemegang saham.  Namun, seperti Founder Agreement, Shareholder Agreement juga tidak diwajibkan oleh  undang-undang, sehingga harus dirumuskan secara seksama oleh para pemegang saham  untuk mencerminkan kebutuhan bisnis keluarga.

Meskipun Founder Agreement dan Shareholder Agreement memiliki peran yang penting  dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan bisnis keluarga, masih banyak bisnis keluarga di  Indonesia yang belum menyadari pentingnya dokumen-dokumen ini. Oleh karena itu, peran  edukasi sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan keberadaan dan manfaat  kedua perjanjian ini.

Pihak pemerintah, kamar dagang, asosiasi bisnis, dan lembaga edukasi dapat bekerja sama  untuk menyediakan seminar, lokakarya, dan kampanye sosialisasi tentang pentingnya  Founder Agreement dan Shareholder Agreement. Selain itu, para ahli hukum dan konsultan  bisnis dapat memberikan panduan dan konsultasi kepada bisnis keluarga tentang  bagaimana mengimplementasikan kedua perjanjian ini dengan tepat.

Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai Founder Agreement dan  Shareholder Agreement, diharapkan bisnis keluarga di Indonesia akan semakin menyadari  manfaatnya dan menjadi lebih siap menghadapi tantangan masa depan. Melalui  pendekatan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif, bisnis keluarga dapat berperan aktif  dalam mengembangkan hukum dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

 

Kesimpulan 

Founder Agreement dan Shareholder Agreement adalah alat penting bagi bisnis keluarga di  Indonesia untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dan berkelanjutan. Dengan landasan  yang kokoh dan panduan yang jelas, bisnis keluarga dapat menghindari konflik internal,  mengoptimalkan potensi bisnis, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi  pertumbuhan hukum dan bisnis yang berkelanjutan. Meskipun tidak diwajibkan oleh  undang-undang, keberadaan kedua perjanjian ini diakui secara hukum dan memberikan  kepastian hukum bagi bisnis keluarga.

Jika Anda tertarik untuk konsultasi lebih lanjut terkait Founder Agreement dan Shareholder  Agreement, jangan ragu untuk menghubungi toplegal.id, Legal Stratup yang berpengalaman  dan terpercaya dalam bidang hukum bisnis di Indonesia. Dengan bantuan toplegal.id, Anda

dapat merumuskan perjanjian-perjanjian ini dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan  karakteristik bisnis keluarga Anda, sehingga bisnis keluarga dapat tumbuh dan berkembang  secara berkelanjutan dalam hukum yang terjamin.(*/ono)

Sumber: