DPMPTSP Dapat Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sulut

DPMPTSP Dapat Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sulut

Surabaya, memorandum.co.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon atas kontribusi kerja sama di bidang pelayanan publik yaitu pelayanan paspor di Mall pelayanan publik Kota Tomohon. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Ready Jootje Ratag, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Tomohon. Mewakili Pemerintah Kota Tomohon adalah Kepala dinas DPMPTSP Aneke Maindoka. Anneke Maindoka mengatakan, mengatasnamakan Pemerintah Kota Tomohon yakni Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut dan masyarakat Kota Tomohon mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut atas penghargaan ini. “Kami berterimakasih kepada Kemenkumham atas penghargaan yang sudah diberikan. Kiranya sinergitas ini dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan program CSWL disektor pelayanan publik demi kesejahteraan rakya Tomohon,” tandas Maindoka. (mik/ono)

Sumber: