Tak Peduli Hujan, Tiga Pilar Lamongan Patroli Gereja

Tak Peduli Hujan, Tiga Pilar Lamongan Patroli Gereja

Lamongan, memorandum.co.id – Tak peduli hujan, tiga pilar Lamongan tetap melaksanakan patroli ke sejumlah gereja dengan mengendarai motor trail, Rabu (25/12/2019). Bupati Lamongan Bupati Fadeli, bersama Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono menjalin sinergitas untuk mengamankan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Ketiganya, secara totalitas pasang badan dalam pengamanan Nataru, demi mewujudkan kondusifitas Lamongan, sebagai bagian dari komitmen mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Bupati Fadeli mengatakan, sinergitas dan soliditas tiga pilar dalam mengamankan semua kegiatan perayaan Natal 2019 dan penyambutan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Lamongan harus terus dijaga. Pemerintah, dibantu dengan TNI Polri siap memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. "Terima kasih kepada Dandim 0812 Lamongan dan Kapolres Lamongan yang telah mendukung pemda untuk sesarengan (bersama-sama) membangun Lamongan," ujar Bupati dua periode ini. Pengamanan, kata Fadeli, juga dilakukan di 27 Kecamatan  yang ada di Kabupaten Lamongan, melalui jajaran Polsek dan Koramil. Mereka aktif melakukan patroli keamanan termasuk menyambangi gereja-gereja. Bahkan jajaran Polsek menjalin kerjasama di lima distrik, untuk menggelar operasi multi sasaran, yang dilaksanakan menjelang tengah malam. Sementara Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menyampaikan delapan imbauan kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, diantaranya jika meninggalkan rumah, pastikan dalam keadaan aman dari ancaman kebakaran dan pencurian, masyarakat diimbau untuk tidak menjual belikan serta mengonsumsi minuman keras (miras). "Dalam merayakan Nataru, masyarakat dilarang mengadakan konvoi kendaraan bermotor, membawa senjata dalam bentuk apapun, menyalakan petasan, dan jangan melakukan pelanggaran. Jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama," terang Alumnus Akademi Kepolisian 1999 ini. (al/har/gus)

Sumber: