Pengedar Sabu Ngasem Dicokok

Pengedar Sabu Ngasem Dicokok

Surabaya, memorandum.co.id- Seorang pria berinisial VHW alias Genthong, 30 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan sabu-sabu. Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku berinisial VHW alias Genthong itu. "Diamankan dirumahnya," tutur AKP Uji Langgeng, Jumat (18/8/2023). Selain menangkap VHW alias Genthong, petugas turut mengamankan barang bukti. Barang bukti yang ditentukan itu dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,77 gram dan 1 ponsel. "Saat diamankan tidak ada perlawanan,"terang Kasi Humas. Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, pria bekerja sebagai supir itu diamankan berawal dari keterangan DM (38) asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. DM ditangkap petugas di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, pada Rabu (16/8/2023). "DM mengaku menjual sabu ke VHW alias Genthong," ucapnya. Saat ini kedua terduga pelaku ini dimintai keterangan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. (top/ono)

Sumber: