Soroti Penyelewengan Dana Bos, LSM PPI Gelar Demo di Kejaksaan

Soroti Penyelewengan Dana Bos, LSM PPI Gelar Demo di Kejaksaan

Kediri, memorandum.co.id - Polemik penyelewengan dana bos di MTSN 3 Kota Kediri, memicu aksi unjuk rasa di depan MTSN 3 Kota Kediri, Jl. Sersan Bahrun Kota Kediri (14/8). Demo tersebut digelar oleh puluhan orang yang tergabung dalam LSM PPI. Massa aksi tersebut melakukan unjuk rasa di tiga lokasi. Pertama di depan MTSN 3 Kota Kediri, kemudian massa aksi akan bergerak menuju depan Kantor Kemenag dan yang terakhir massa menuju ke Kejaksaan Kota Kediri untuk melakukan orasi lanjutan. Mengenai tuntutan dalam demontrasi kali ini. Mereka membawa selebaran kertas yang isinya menindaklanjuti dari keresahan masyarakat atas tidak transparannya permohonan keterbukaan informasi publik yang diduga terjadi manipulatif data keuangan dana bos dan dana komite MTSN 3 Kota Kediri dan abainya Pegawai Negeri Sipil atas UU keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008. Moh qoyyim selaku Kepala Kemenag Kota Kediri yang ditemui di Kantor Kemenag menjelaskan, bahwa dana bos itu pelaporannya sudah melalui sistem dan siapapun bisa melihat dari kota sampai ke pusat. Siapapun bisa melihat dan sebelum penggunaan dana tersebut kita eksekusi melalui rapat maraton terlebih dahulu. Ia juga menjelaskan terkait dana bos sudah di verifikasi oleh Kemenag bersama Kasi Pendma atau pendidikan madrasah itu untuk memonitoring sekaligus memverifikasi penggunaan dana tersebut. "Yang ada di Kemenag ini sesuai dengan aturan mekanisme yang ada dan sesuai dengan transparansi yang dibikin atau diterbitkan oleh menteri agama, oleh karenanya apapun yang terjadi, kami hadapi kami siap untuk menjadi barometer dari kelangsungan program kantor kita yang transparan dan akuntabel," ucap Qoyyim. Qoyyim menambahkan bahwa Kemenag siap untuk menjadi garda terdepan untuk membangun Aparatur sipil yang bersih dan melayani sesuai dengan aturan Menteri dan jangan sampai main-main dengan anggaran negara. Selain itu, di depan Kantor Kejaksaan Kota Kediri Kasi Intelijen Boma Wira Gumilar usai menerima surat laporan dari massa aksi menjelaskan, ia sudah menerima surat laporan yang mana dugaannya menyampaikan laporan dan aduan korupsi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum MTSN 3 Kota Kediri. "Surat laporannya nanti akan kita perdalami dalam artian tuh terhadap masa ini juga nanti akan kita mintai keterangannya, orang orangnya yang diharapkan juga mereka mengungkapkan dugaannya indikasi adanya tindak pidana korupsi itu akan kita undang dan juga pihak pihak yang terkait," jelas Boma. Kasi intelijen Kejaksaan menuturkan, bahwa laporan tersebut akan ditelaah dan dikoordinir terlebih dahulu dengan rekan rekan kami yang mana mana saja, terutama yang ada kaitannya dengan apa dengan MTSN 3 Kota Kediri.(nvd/mon)

Sumber: