8 Hari Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 922 Pelanggar

8 Hari Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 922 Pelanggar

Personel Satlantas dan Satsamapta Polres melakukan razia di Jalan Skoekarno-Hatta--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Selain menerapkan sosialisasi berbasis edukasi tentang tertib lalu-lintas, puluhan personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Bangkalan mulai aktif menerapkan razia berupa tindakan represif. Atau penindakan tegas bagi para pengendara ranmor baik R2 maupun R4 yang terpantau dan terjaring melakukan pelanggaran tertib lalin (lalu-lintas) saat melintas di jalan raya.

Kebijakan itu digelar di beberapa ruas jalan stragis padat lalu-lalang arus lalu-lintas. Di antaranya di sepanjang ruas jalan kembar Soekarno-Hatta, Kecamatan Bangkalan Kota, tak jauh dari Mapolres Bangkalan.

BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Judol, Satbinmas Polres Bangkalan Edukasi Guru BK dan Pelajar


Mini Kidi--

"Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap hari, untuk mensukseskan kegiatan Ops Keselamatan Semeru 2025 yang mulai digelar 10 s/d 23 Februari nanti,” jelas Kasat Lantas Polres, AKP Diyon Fitriyanto, SH MH, Rabu 19 Februari 2025. 

Hasilnya ternyata cukup signifinan. Faktanya, 8 hari setelah giat Ops Keselamatan Semeru resmi digeber, terdata sudah ada 922 pengendara ranmor R2 maupun R4 yang terjaring melakukan pelanggaran tertib lalin. Sesuai protap yang berlaku, penidakan tegas berupa sanksi hukum harus diterapkan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, penidanakan ini merupakan bagian dari amanah tugas yang harus kami terapkan selama giat Ops Keselamatan Semeru 2025,” tandas AKP Diyon.

BACA JUGA:39 Motor Diamankan, Tim Patroli Gabungan Polres Bangkalan Obrak Balap Liar Tanjung Bumi

Terkait penindakan tegas teradap 922 pengendara ranmor pelanggar lalin, untuk sementara masih didominir oleh beberapa pelanggaram klasik. Atau biasa terjadi. Diantaranya pengendara  tidak memakai helm, tidak menggunakan helm standart SNI, anak di bawah umur, tidak membawa SIM, serta berkendaraan melawan arus.

Meski begitu, sesuai amanah, penindakan tegas itu harus dilakukan secara santun, humanis dan berbasis edukatif. Atau secara umum,  harus diterapkan melalui proses penindakan secara preemtif, preventif dan tindakan represif. Juga Untuk para pengendara ranmor baik R2 mapun R4 yang terpantau tertib dan disiplin menataaati tertib lalin, para petugas gabungan berinisiatif mengaprisiasi mereka melalui tidakan preemtif dan preventif berkonotasi simbol kasih sayang.

“Saat bertepatan dengan hari valantine day, Jumat 14  Februari lalu, misalnya,  seluruh personel Satlantas turun ke jalan raya bagi-bagi bunga dan cokolat kepada semua pengendara, utamanya motor R2, yang terpantau dan terjaring mematuhi disiplin tertib lalu-lintas,” ungkap AKP Diyon.

BACA JUGA:Simbol Kasih Sayang, Satlantas Polres Bangkalan Bagi-bagi Bunga dan Coklat di Jalan Raya

Tindakan  preventif berbasis edukatif selama giat Ops Keselamatan Semeru, juga diterapkan melalui anjang sana ke pangkalan ojeg, terminal, serta organisasi ranmor yang mewadahi komunitas pengendara ranmor R2. Termasuk berajang sana ke lembaga pendidikan baik di tingkat TK, SD, SMP, SMA, MA dan sekolah sederajat lainnya. 

Tujuannya untuk mengedukasi mereka agar ke depan berkomitment untuk membangun dan mengembangkan budaya tertib lalu-lintas di jalan raya. Muaranya fokuspada satu tujuan. Yakni untuk meminimalisir hnnga sekecil mungkin potensi latar penyebab terjadinya laka-lantas.

Sumber: