Mutasi, Bupati Malang Kosongkan 2 Jabatan

Mutasi, Bupati Malang Kosongkan 2 Jabatan

Malang, memorandum.co.id-Bupati Malang HM Sanusi menggerakkan gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jl KH Agus Salim Kota Malang, Kamis (10/8). Mutasi ini hanya mengisi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lima OPD yang kosong. Jabatan kepala OPD yang diisi, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) dipercayakan pada Khairul Isnaidi Kusuma ST MT. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dijabat Farid Habibah ST MT dan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diamanahkan pada M. Imron Rosyadi SE MAP. Sedangkan dua OPD yang dibiarkan kosong, yaitu jabatan Inspektur Inspektorat dan Direktur RSUD Kanjuruhan. Diperoleh informasi, dua jabatan tersebut tidak dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) namun akan langsung dilakukan penunjukkan (Jobfit) oleh Bupati Malang. “Masih menunggu orang yang tepat, yang bakal duduk pada dua OPD tersebut,” kata Sanusi. Sanusi menjelaskan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran bagi pejabatnya. Harapannya, pelantikan ini membawa Pemkab Malang lebih baik dan Sejahtera. Bupati mengingatkan pada pejabat yang baru menjalani pelantikan untuk semangat bekerja dalam membantu atau melayani kepentingan masyarakat. Bukan melayani kepentingan Sekda atau Bupati, akan tetapi melayani masyarakat kabupaten Malang agar menuju sejahtera guna menciptakan ‘Malang Makmur’ yang sebenarnya. Pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan akselarasi pada pekerjaan masing-masing sehingga kinerjanya meningkat dan tidak merosot. “kata kuncinya adalah kinerja, sehingga mereka bisa menduduki jabatan tinggi pratama. Sedangkan Pansel hanya sebagai dasar dalam mendapatkan jabatan tersebut berdasarkan rangking nilai yang dimiliki oleh ASN tersebut,” terang Sanusi. Bupati menyampaikan selamat pada ASN yang telah mendapatkan jabatan sebagai kepala OPD. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang yang menjalani muatsi sebanyak 88 orang mulai dari eselon II b hingga IV b. (kid/ari/ono)

Sumber: