15.468 Lembar STNK Belum Diambil di Samsat Surabaya Utara

15.468 Lembar STNK Belum Diambil di Samsat Surabaya Utara

Surabaya, memorandum.co.id-Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Surabaya Utara yang belum diambil oleh pemilik kendaraan sebanyak 15.468 lembar. Hal ini disampaikan oleh Paur Samsat Surabaya Utara AKP Taufik, Rabu (9/8/2023). Untuk itu, Taufik berharap masyarakat segera mengambilnya. “Total rekap STNK yang tertunda sebelumnya 23.814. Sedangkan STNK yang tertunda dan sudah diambil sebanyak 8.346 lembar. Sedangkan yang belum diambil sebanyak 15.468,” ungkap Taufik. Kata Taufik, masyarakat yang ingin mengambil STNK asli bisa langsung menuju ke Samsat Surabaya Utara di jam-jam kerja. “ STNK bisa diambil mulai pukul 08.00-12.00 untuk Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai pukul 10.00. Sabtu kami juga tetap melakukan pelayanan yaitu mulai pukul 08.00 sampai 12.00,” terangnya. Ia menambahkan, per 1 Agustus hingga 31 oktober 2023 ada program pemutihan dari Gubernur Jawa Timur. Program ini menurut Taufik harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Syarat untuk pengambilan STNK asli cukup mudah. Sebab, hanya diwajibkan membawa notice pajak yang sebelumnya sudah distempel merah sebagai pengganti STNK asli. “Tentunya juga jangan lupa membawa KTP,” lanjutnya. Pihaknya juga sudah menginformasikan pengambilan STNK melalui media sosial. Misalnya Instagram, Facebook juga menginformasikan melalui WhatsApp. “Nomor-nomor WA masyarakat yang STNK-nya belum diambil sudah kami hubungi untuk memudahkan jadwal pengambilan,” tegasnya. (ono/gus)    

Sumber: