Bareskrim Ungkap Peretasan Kartu Kredit di Jepang, Kerugian Capai 1,6 Milyar

Bareskrim Ungkap Peretasan Kartu Kredit di Jepang, Kerugian Capai 1,6 Milyar

Jakarta, memorandum.co.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan hacking, dengan cara meretas kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka WNI, dengan korban para pemilik akun marketplace Be-Stock dan Tsukumo net shop di Jepang yang menimbulkan kerugian kurang lebih 1,6 Milyar Rupiah. “Tersangka berjumlah 2 (dua) orang, 1 orang telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 (satu) orang pelaku lainnya menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.” Ungkap Brigjen Adi Vivid. Diketahui Tersangka DK (pelaku yang berada di indonesia), berperan melakukan akses ilegal dengan menggunakan hacking tools 16shop, sedangkan Tersangka SB (pelaku berada di Jepang), berperan menyediakan perangkat komputer agar bisa dioperasikan secara jarak jauh. Kedua pelaku menggunakan hasil pencurian data dan info tersebut untuk melakukan aktivitas belanja di marketplace. “Barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh tersangka SB kemudian sebagian uang hasil penjualan tersebut dikirimkan ke Tersangka DK di Indonesia.” Tutur Brigjen Adi Vivid. Polri menghimbau kepada masyarakat yang memiliki akun e-commerce dan kartu kredit agar melakukan pengamanan sesuai prosedur yang dianjurkan dan melakukan penggantian password secara berkala. “Hindari untuk meng-klik tautan-tautan yang tidak diketahui asalnya dan jangan lupa melakukan /log out apabila telah selesai melakukan transaksi online.” tutup Brigjen Adi Vivid. (*/rdh)

Sumber: